Hendak Diperiksa, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Pilih Keluar Kota
- 06 Des 2022 19:19 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Polres Pandeglang gagal memeriksa anggota DPRD Pandeglang inisial Y yang diduga melakukan pelecehan seksual. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diwacanakan diperiksa hari ini, Selasa (6/12/2022), namun yang bersangkutan memilih mangkir.
“Kalau untuk hari ini tersangka tidak bisa hadir penuhi panggilan penyidik. Tersangka mohon ada penundaan pemanggilan,” kata Kasi Humas Polres Pandeglang IPTU Nurimah, Selasa (6/12/2022).
Baca juga:
Usai Jadi Tersangka, BKD Akan Proses Anggota DPRD Inisial Y
Nurimah menjelaskan, tersangka mangkir dan meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar kota. Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
“Tugas terkait yang bersangkutan selaku anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Untuk pemanggilan pastinya akan kembali dilayangkan,” ucapnya.
Namun Polisi masih memiliki waktu untuk melakukan pemanggilan kembali hingga tiga kali. Jika hal itu masih gagal, maka akan dilakukan upaya paksa.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Pandeglang Inisial Y Sebagai Tersangka
“Jadi ini baru pertama pemanggilannya, kalau tiga kali tidak ada atau tidak hadir pemangilan dari pihak kepolisian ada kata upaya paksa. Pasti itu setiap ada kasus seperti itu,” katanya.
Kuasa Hukum Y, Satria Pratama, menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemanggilan sejak Senin (5/12/2022), yang disampaikan ke Kanit PPA Polres Pandeglang
“Klien kami ini sedang ada kunjungan kerja ke Bandung. Kami meminta dilakukan pemanggilan ulang Selasa tanggal 13 Desember 2022. Di dalam surat itu dijelaskan bahwa klien kami ini sangat kooperatif. Namun berhubung ada kunjungan kerja kami sudah sampaikan kepada Polres kita akan tetap kooperatif terhadap pemanggilan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....