Anggota DPRD Pandeglang “Cabul” Segera Ditetapkan Tersangka

  • 30 Nov 2022 20:18 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Pandeglang berinisial Y, memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pandeglang menyebut, kasus itu kini sudah masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Baca juga:

Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Selain itu Satreskrim Polres Pandeglang sudah mencek ulang Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman terduga oknum dewan Y.

“Dugaan kasus pecabulan itu sudah memenuhi unsur sehingga terduga anggota Dewan Y, dalam waktu dekat bakal ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Rabu (30/11/2022).

Dia menyatakan, pihaknya sudah membuat draf dan sudah dikirimkan ke saksi ahli forensik.

Baca juga:

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Pandeglang Masuk Tahap Penyidikan

“Kita tadi sudah mengirimkan draf pertanyaan untuk saksi ahli forensik. Intinya terkait hasil visum yang kemarin. Kalau tidak meleset, mudah-mudahan besok (Kamis) itu untuk ahli sudah bisa kita minta keterangan,” katanya.

“Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....