Kisah Emi Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Ambruk

  • 02 Apr 2026 14:05 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Dinding kayu yang kokoh menompang atap serta lantai tanah yang keras menjadi saksi bisu perjuangan Emi, seorang ibu lima anak di Kampung Malingping, Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang. Selama lima tahun terakhir, ia sekeluarga terpaksa mendiami bangunan yang jauh dari kata layak, tepat di tepian area persawahan yang luas.

Di dalam gubuk tanpa sekat tembok tersebut, ketujuh anggota keluarga ini berbagi di ruang sempit untuk sekadar merebahkan diri saat malam tiba, meski ancaman bocor selalu menghantui setiap kali hujan turun.

Emi mengisahkan rasa sedih yang mendalam setiap kali melihat kondisi tempat tinggalnya yang memprihatinkan. Suaminya yang bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu membuat keinginan untuk memperbaiki rumah sekadar menjadi mimpi yang sulit terjangkau. Dua anaknya kini telah lulus sekolah dasar, sementara kebutuhan sehari-hari masih sering mengalami kekurangan akibat keterbatasan ekonomi yang menjerat keluarga mereka sejak lama.

"Sudah 5 tahun tinggal di sini, tidur bareng suami dan 5 anak di lantai tanah ini. Sedih rasanya apalagi kalau hujan sering kebocoran, tapi mau bangun tidak ada biaya karena suami kerja serabutan saja. Kami belum pernah dapat bantuan sama sekali dari pemerintah, harapannya pengen rumah ini diperbaiki supaya layak buat anak-anak," kata Emi, Kamis 2 April 2026.

Ironisnya, selama menetap di hunian tidak layak tersebut, Emi mengaku sama sekali belum pernah mencicipi bantuan sosial dari pemerintah, khususnya program renovasi rumah. Menurutnya Ia hanya bisa menaruh harapan besar agar pihak berwenang melirik kondisi gubuknya yang sudah sangat mendesak untuk diperbarui.Emi mengatakan keinginannya hanya sederhana, yakni memiliki tempat bernaung yang sehat dan layak demi masa depan serta kenyamanan suami dan kelima buah hatinya.

Sementara, persoalan yang dialami keluarga Emi ternyata telah masuk dalam pantauan Pemerintah Desa Pasirmae, tetapi terdapat kendala teknis yang cukup pelik. Kepala Desa Pasirmae, Supandi, membenarkan Endang (suami Emi) di Kampung Malingping belum tersentuh bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Meskipun Ia mengakui secara kondisi fisik rumah tersebut sangat memenuhi syarat untuk dibantu, terdapat ganjalan pada status kepemilikan aset tanah yang ditempati keluarga tersebut.

Data desa menunjukkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lahan tersebut masih tercatat atas nama orang lain, bukan atas nama keluarga Emi atau Endang. Ketentuan administrasi dalam pengusulan bantuan RTLH menurutnya mengharuskan tanah tersebut memiliki kejelasan status kepemilikan yang sah secara hukum. Ia mengatakan kendala administrasi inilah yang membuat setiap usulan yang diajukan desa sering kali tersendat di tingkat birokrasi yang lebih tinggi karena ketidaksesuaian data lahan.

"Warga kami atas nama Endang di Kampung Malingping memang layak, tapi kendalanya di SPPT tanah yang masih atas nama orang lain. Kami sudah usulkan setiap tahun, tapi bantuan tidak bisa turun kalau masalah tanahnya belum bersih. Ke depan kami akan datangi lagi agar mereka segera mutasi SPPT itu ke atas nama beliau supaya bantuan bisa segera terealisasi," katanya.

Pihak desa menegaskan telah berupaya memasukkan data warga layak bantu setiap tahunnya ke dalam daftar usulan pembangunan. Khusus untuk kasus keluarga Emi, Supandi mengatakan langkah selanjutnya adalah melakukan pendampingan agar pemilik rumah segera mengurus mutasi atau balik nama SPPT lahan tersebut. Kepastian status tanah atas nama pribadi dinilainya menjadi kunci pembuka peluang bagi keluarga ini untuk mendapatkan kucuran dana perbaikan rumah dari program pemerintah.

Di tengah penantian administratif tersebut, keluarga Emi masih harus bersabar menghadapi atap yang bocor dan lantai tanah yang dingin setiap harinya. Sinergi antara pemilik rumah dalam mengurus dokumen dan percepatan layanan dari aparat desa menjadi tumpuan harapan bagi perubahan nasib mereka. Harapan akan adanya dinding tembok dan lantai semen kini bergantung pada selembar kertas bukti kepemilikan lahan yang tengah diupayakan perbaikannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....