Terpinggir Relokasi, Pedagang Kecil Menahan Derita Hidup

  • 18 Jun 2026 06:52 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Matahari tepat berada di atas kepala. Panas terik musim kemarau masih menyelimuti langit Rangkasbitung siang itu. Di salah satu ruas Jalan Abdi Negara, deretan gerobak pedagang kaki lima berdiri berjajar.

Namun, tak seperti biasanya, suasana tampak lengang. Tak banyak orang berlalu-lalang. Para pedagang hanya duduk menunggu, berharap ada pembeli yang datang menghampiri.

Di antara deretan gerobak itu, tampak Pak Idrus. Lelaki yang usianya hampir menginjak 60 tahun itu duduk lesu di balik gerobak dagangannya. Sesekali ia menatap lurus ke arah Alun-alun Rangkasbitung yang kini tak lagi menjadi tempatnya mencari nafkah.

Dari bibirnya terdengar helaan napas panjang, seolah menyimpan beban yang tak sanggup lagi dipendam sendiri. Sudah lebih dari sepekan Idrus bersama pedagang kaki lima lainnya dipindahkan dari kawasan Alun-alun Rangkasbitung ke Jalan Abdi Negara, tepatnya dari pertigaan Kantor Baznas hingga pertigaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak.

Relokasi itu ternyata membawa dampak besar bagi kehidupan mereka. “Jauh berkurang, sepi,” kata Idrus, Rabu, 17 Juni 2026.

Sebelum dipindahkan, Idrus mengaku bisa membawa pulang penghasilan lebih dari Rp100 ribu setiap hari. Kini, untuk mendapatkan Rp50 ribu saja terasa begitu sulit.

Pembeli yang biasanya ramai mendatangi kawasan alun-alun nyaris tak terlihat di lokasi baru. Sebagai rakyat kecil, Idrus mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti kebijakan pemerintah.

Ketika diminta pindah, ia menurutinya. Namun, konsekuensi dari kebijakan itu kini harus ditanggung sendiri oleh para pedagang.

Di tengah sepinya dagangan, pikirannya terus dipenuhi berbagai kebutuhan yang menunggu di rumah. Ada biaya dapur yang harus dipenuhi, kebutuhan sekolah anak, hingga uang kontrakan yang tak bisa ditunda.“Kalau disuruh milih, saya milih berjualan dari pagi sampai sore aja,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Idrus masih memikirkan wacana pemerintah yang mengatur agar pedagang kaki lima berjualan mulai pukul 16.00 hingga pukul 22.00 WIB. Menurutnya, jam-jam tersebut justru bukan waktu yang ramai pengunjung.

Selama bertahun-tahun ia terbiasa menggelar dagangan sejak pukul sembilan pagi hingga malam hari. Dari pagi hingga sore itulah sebagian besar pembeli datang dan menjadi sumber penghasilannya.

Bagi Idrus, berdagang bukanlah jalan untuk menjadi kaya. Gerobak sederhana yang setiap hari ia dorong hanyalah cara agar keluarganya tetap bisa bertahan hidup di tengah kerasnya keadaan.

Ia tidak meminta banyak. Hanya berharap pemerintah mau melihat kenyataan yang dihadapi para pedagang kecil seperti dirinya. “Kami dagang bukan mau kaya, yang penting bisa makan, bisa bayar kontrakan, anak bisa sekolah,” kata Idrus dengan nada lirih.

Di bawah terik matahari yang tak kunjung teduh, Idrus kembali menunggu. Menunggu pembeli datang, menunggu keadaan membaik, dan menunggu harapan kecilnya didengar oleh mereka yang memiliki kuasa membuat kebijakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....