Pemkab Lebak Perkuat UMKM Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja

  • 01 Jul 2026 13:56 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak, terus memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya membangkitkan perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru di berbagai sektor usaha. Berbagai program pembinaan, pelatihan, hingga pendampingan terus dilakukan pemerintah daerah agar pelaku UMKM mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam mendorong kemajuan sektor UMKM. "Kita setiap tahun melakukan pembinaan, pelatihan digitalisasi, dan pemberian bantuan teknis untuk memperkuat pelaku UMKM," kata Imam Suangsa di Rangkasbitung, Rabu, 1 Juli 2026.

Keberadaan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Penguatan sektor UMKM juga dinilai mampu mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak.

Program tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lebak juga terus mendorong pelaku usaha agar mampu naik kelas melalui berbagai bentuk fasilitasi dan pendampingan usaha.

Hingga saat ini, sebanyak 160 pelaku UMKM telah mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kualitas usahanya. Bantuan tersebut meliputi fasilitasi sertifikasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, hingga pendampingan legalitas usaha.

Pemerintah daerah juga memberikan bantuan pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi merek, logo, dan produk UMKM dari tindakan peniruan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal asal Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga menggandeng Universitas Pasundan Bandung untuk melaksanakan pengujian mutu dan umur simpan produk UMKM. Kerja sama itu dilakukan agar produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas sehingga lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas.

"Semua kegiatan itu agar pelaku UMKM naik kelas dan menembus pasar domestik maupun mancanegara," ujar Imam. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, jumlah pelaku UMKM di daerah tersebut mencapai lebih dari 117.269 unit usaha.

Ribuan UMKM itu bergerak di berbagai bidang, mulai dari produksi makanan dan minuman, kerajinan bambu, batik, hingga produk khas masyarakat Badui. Untuk memperluas pemasaran, pemerintah daerah juga memberikan pelatihan digital kepada para pelaku UMKM.

Melalui pelatihan tersebut, pelaku usaha didorong memanfaatkan berbagai platform media sosial dan lokapasar sebagai sarana promosi dan penjualan produk. Platform digital yang diperkenalkan antara lain Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Akulaku, Facebook, Instagram, X, dan YouTube.

Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu strategi penting agar UMKM mampu beradaptasi dengan perkembangan pasar yang semakin kompetitif. "Kami memberikan pelatihan digital agar omzet pelaku UMKM meningkat dan mampu mensejahterakan masyarakat," katanya.

Salah seorang pelaku UMKM di Kabupaten Lebak, Ani, mengaku usahanya terus berkembang setelah memanfaatkan pemasaran secara digital. "Kami bisa menghasilkan omzet pendapatan hingga jutaan rupiah setiap pekan. Pemasaran secara daring sangat membantu memperluas pasar sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar," kata Ani.

Ani mengatakan usaha produksi keripik bawang, pare crispy, keripik pisang, dan stik yang dirintisnya kini mampu bertahan bahkan menyerap puluhan tenaga kerja, dengan pemasaran menjangkau Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....