Tekan Kemiskinan Daerah, Pemkab Lebak Perkuat UMKM
- 18 Jun 2026 06:33 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak, terus memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu strategi mempercepat penghapusan kemiskinan di daerah tersebut.
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di Rangkasbitung, Rabu, 17 Juni 2026.
Penguatan sektor UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Wabup menegaskan, pemerintah daerah akan terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan bagi pelaku usaha agar mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
"Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelaku UMKM sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan kehidupan masyarakat," kata Amir Hamzah. Keberadaan UMKM terbukti menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengurangi angka kemiskinan.
Program pemberdayaan UMKM, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan. Karena itu, Pemkab Lebak terus membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menangani persoalan kemiskinan melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
Pelaku UMKM memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, jumlah pelaku UMKM saat ini mencapai 117.269 unit usaha.
Ribuan pelaku usaha tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari kerajinan bambu, kain tenun, batik khas Lebak, kuliner, makanan ringan, hingga perdagangan keliling. Keberagaman sektor usaha itu menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.
Selain menyerap tenaga kerja, aktivitas UMKM juga menghasilkan perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah setiap bulan. "Kami meyakini dengan memperkuat pelaku UMKM dipastikan dapat mempercepat penghapusan kemiskinan," ujar Amir Hamzah.
Untuk mendukung pengembangan usaha, pemerintah daerah memberikan berbagai bentuk pendampingan kepada para pelaku UMKM. Pendampingan tersebut meliputi pelatihan peningkatan kualitas produk, pengemasan, hingga strategi pemasaran.
Pemerintah juga membantu proses perizinan Industri Rumah Tangga (IRT) melalui Dinas Kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelaku usaha didorong untuk memiliki sertifikasi halal, barcode produk, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan informasi masa kedaluwarsa produk.
Langkah tersebut dilakukan agar produk UMKM Lebak mampu memenuhi standar pasar yang lebih luas. Pemkab Lebak juga mendorong diversifikasi produk agar semakin menarik minat konsumen.
Dengan peningkatan kualitas tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga pasar nasional hingga internasional. Salah satu pelaku UMKM yang merasakan dampak positif pengembangan usaha adalah Apri (35), pemilik usaha batik chanting merek Pradana di Rangkasbitung.
Menurut Apri, usaha yang dijalankannya saat ini memiliki omzet penjualan yang relatif stabil. "Omzet penjualan kami relatif stabil mencapai Rp250 juta per bulan," kata Apri.
Sebagian besar pelanggan berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak. Produk batiknya juga kerap mendapatkan pesanan dari pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Banten.
Apri menambahkan, permintaan produk batiknya terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. "Kami pekan ini mendapatkan pesanan cukup banyak dari perusahaan milik BUMN," ujarnya.
Ia berharap dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM dapat terus ditingkatkan agar usaha lokal semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....