Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cilegon Tunggu Perwal

  • 14 Mei 2025 15:52 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon, tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Cilegon. Kata Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana kepada RRI di kantornya, Rabu (14/5/2025).

"Tahapanya, rapat tim susah, SK tim sudah ada, terus ngumpulin notaris sudah dan pertemuan dengan Koperasi dengan potensial untuk dikembangkan juga sudah," kata Didin.

Dengan demikian, Didin menyampaikan, pihaknya tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Cilegon yang dipastikan pekan ini selesai dibuat.

"Kita sekarang tinggal menunggu Perwal saja karena itu amanat dari SE (Surat Edaran) dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) harus membuat Perwal untuk membentuk Koperasi Merah Putih tersebut," ucap Didin.

Didin menyampaikan, ada tiga kategori dalam Koperasi Merah Putih tersebut. Ketiganya, pembentukan baru, pengembangan, dan pembentukan revitalisasi. "Untuk yang kita sepakati berdasarkan pembentukan tim, kita hanya pembentukan baru dan pengembangan. Karena kalau revitalisasi prosesnya cukup panjang," ujar Didin.

Adapun target pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon, Didin menyatakan bulan Juli 2025 mendatang sudah bisa dilaunching oleh pemerintah untuk masyarakat Cilegon. "Targetnya mungkin Juni selesai bulan Juli mendatang sudah bisa dilaunching oleh Presiden," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....