OJK Banten Ingatkan Pentingnya Mengelola Uang THR

  • 05 Mar 2026 09:40 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menjadi momen yang dinanti para pekerja menjelang hari besar keagamaan. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, dana tersebut dapat habis tanpa manfaat jangka panjang. THR merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

Asisten Direktur EPK Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Banten, Rija Fathul Bari menuturkan, langkah pertama dalam mengelola THR adalah membuat perencanaan. “Pisahkan kebutuhan pokok, kewajiban seperti zakat atau sedekah, serta alokasi untuk tabungan. Jangan langsung dibelanjakan tanpa perhitungan,” ujarnya kepada RRI, Rabu 4 Maret 2026.

Ia menyarankan agar masyarakat menerapkan prinsip pembagian anggaran, misalnya dengan memprioritaskan kebutuhan utama, menyisihkan sebagian untuk dana darurat, dan menghindari pembelian impulsif. Momentum hari raya sering memicu perilaku konsumtif yang tidak terencana.

“THR sebaiknya tidak hanya habis untuk konsumsi sesaat. Sisihkan untuk tabungan atau investasi yang legal dan diawasi oleh OJK agar lebih aman,” jelasnya.

Rija juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi ilegal yang marak menjelang hari raya. Ia menegaskan pentingnya memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menempatkan dana.

Selain itu, pencatatan pengeluaran dinilai penting agar arus kas tetap terkontrol. Dengan mencatat setiap pengeluaran, masyarakat dapat mengevaluasi pola belanja dan menghindari pemborosan. Dengan literasi keuangan yang memadai, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan THR tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dalam jangka panjang.

“Intinya adalah bijak dan terencana. THR bisa menjadi peluang memperkuat kondisi keuangan keluarga jika dikelola dengan baik,” tuturnya.

Rekomendasi Berita