Disperindag Lebak Awasi Industri Terasi Disco Kalanganyar
- 10 Sep 2026 15:50 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pengawasan sektor industri pada industri terasi Disco milik Bapak Hing An Al Sugiri di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memastikan pelaku usaha sektor industri menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pemantauan terhadap perkembangan industri yang berada di wilayah Kabupaten Lebak. Industri terasi Disco menjadi salah satu usaha yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut karena merupakan bagian dari aktivitas industri pengolahan yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Melalui kegiatan pengawasan, Disperindag Kabupaten Lebak berupaya memastikan proses kegiatan industri berjalan dengan baik serta mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Rully Edward, mengatakan bahwa pengawasan sektor industri tidak semata-mata dilakukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari pembinaan kepada pelaku industri agar kegiatan usahanya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rully Edward, Kamis, 10 September 2026. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku industri di Kabupaten Lebak.
Karena itu, kegiatan pengawasan diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dalam mengidentifikasi berbagai kebutuhan maupun kendala yang dihadapi di lapangan. “Kami ingin pengawasan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, terutama dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus mendorong perkembangan industri di Kabupaten Lebak,” katanya.
Rully menjelaskan, pembinaan terhadap pelaku industri perlu dilakukan secara berkelanjutan agar usaha yang berkembang di Kabupaten Lebak mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Selain memastikan aspek kepatuhan, pemerintah juga mendorong agar pelaku industri terus memperhatikan kualitas produk, proses produksi, serta keberlanjutan kegiatan usaha.
Industri pengolahan seperti terasi memiliki peluang untuk dikembangkan karena produk tersebut telah dikenal sebagai salah satu bagian dari kebutuhan pangan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, industri terasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kualitas produknya dan memanfaatkan peluang pasar yang ada,” kata Rully. Ia menambahkan, pengembangan sektor industri di Kabupaten Lebak membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mendorong pelaku usaha agar semakin berkembang dan mampu menghadapi persaingan pasar.
Dalam kegiatan pengawasan di industri terasi Disco milik Hing An Al Sugiri, Disperindag Kabupaten Lebak juga melihat secara langsung kondisi kegiatan usaha yang berlangsung di lokasi. Pengawasan lapangan menjadi penting untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan industri sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Hasil pengawasan tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan lebih lanjut apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pelaku usaha. Rully menegaskan bahwa keberadaan industri lokal memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Kami berharap industri-industri yang ada di Kabupaten Lebak dapat terus tumbuh, berkembang, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ucapnya. Kegiatan pengawasan sektor industri ini sekaligus menunjukkan komitmen Disperindag Kabupaten Lebak untuk terus hadir di tengah pelaku usaha melalui fungsi pengawasan dan pembinaan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelaku industri semakin memahami ketentuan yang harus dipenuhi serta mampu meningkatkan tata kelola usahanya. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri diharapkan semakin kuat sehingga sektor industri Kabupaten Lebak dapat berkembang secara berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....