Stabilkan Harga Pangan, Bulog Serap Jagung Petani

  • 15 Jul 2026 06:29 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Perum Bulog Cabang Lebak dan Pandeglang menyerap sebanyak 150 ton jagung pipilan dari petani untuk mendukung Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program penyerapan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga jagung di tingkat petani sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil panen masyarakat.

Kepala Cabang Perum Bulog Lebak dan Pandeglang, Muhammad Syaukani, mengatakan penyerapan jagung merupakan bentuk komitmen Bulog dalam mendukung kesejahteraan petani. Hasil panen petani yang diserap Bulog dibeli dengan harga Rp6.400 per kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen menyerap hasil panen jagung petani dengan harga Rp6.400 per kilogram agar petani memperoleh kepastian pasar dan pendapatan yang layak," kata Muhammad Syaukani, di Lebak, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat petani untuk terus mengembangkan usaha budidaya jagung.

Selain membantu petani, program penyerapan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Syaukani mengatakan Kabupaten Lebak dan Pandeglang memang belum menjadi sentra utama produksi jagung. Meski demikian, Bulog tetap membuka peluang penyerapan hasil panen selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Walaupun produksi jagung di Lebak dan Pandeglang belum sebesar daerah sentra, kami tetap siap menyerap hasil panen petani sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Menurut Syaukani, meningkatnya kepastian penjualan hasil panen akan memberikan motivasi kepada petani untuk memperluas areal tanam jagung.

"Kami berharap petani semakin semangat menanam jagung sehingga cita-cita swasembada pangan berkelanjutan dapat terwujud," katanya.

Sebagian besar jagung yang diserap Bulog berasal dari hasil kerja sama kepolisian dengan para petani. Kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan lintas sektor dalam meningkatkan produksi pangan nasional.

Jagung yang telah diserap nantinya akan disalurkan melalui Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan kepada kelompok peternak. Program SPHP jagung tersebut ditujukan untuk membantu peternak memperoleh bahan pakan dengan harga yang lebih terjangkau.

Harga jual jagung melalui program SPHP ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram. Namun, penerima manfaat program tersebut harus merupakan kelompok peternak yang telah terdaftar dalam keputusan Kementerian Pertanian.

Syaukani menegaskan persyaratan tersebut diterapkan agar penyaluran jagung bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....