Stok Beras Lebak Aman untuk Kebutuhan Masyarakat

  • 12 Jun 2026 07:30 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan persediaan beras di daerah tersebut dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Ketersediaan pangan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain untuk kebutuhan sehari-hari, stok beras juga disiapkan sebagai langkah antisipasi menghadapi berbagai kondisi darurat. Kepala Bidang Distribusi dan Sumber Daya Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Tubagus Sonip di Rangkasbitung, Kamis, 11 Juni 2026, mengatakan pemerintah daerah terus memantau kondisi ketersediaan pangan.

Persediaan beras saat ini berada pada tingkat yang aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kita menjamin ketersediaan beras untuk konsumsi masyarakat aman dan mencukupi," kata Tubagus Sonip.

Pemerintah Kabupaten Lebak memiliki stok Cadangan Pangan Daerah (CPD) yang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan. Pada tahun 2026, jumlah stok CPD yang tersedia mencapai 198,4 ton beras.

Cadangan tersebut berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Keberadaan CPD sangat penting sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat.

Stok tersebut dapat digunakan ketika terjadi kerawanan pangan akibat bencana alam maupun gangguan produksi pertanian. CPD juga dapat dimanfaatkan saat terjadi gagal panen yang menyebabkan berkurangnya pasokan pangan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan cadangan tersebut untuk mengantisipasi dampak wabah penyakit yang berpotensi mengganggu distribusi pangan. Tidak hanya itu, lonjakan harga bahan pokok yang tinggi juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyediaan stok cadangan.

Kabupaten Lebak sendiri merupakan wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana alam cukup tinggi. Kondisi geografis yang terdiri atas pegunungan, perbukitan, daerah aliran sungai, dan kawasan pesisir menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

Bencana alam yang terjadi setiap tahun berpotensi memengaruhi ketersediaan dan distribusi pangan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah menilai keberadaan cadangan pangan menjadi kebutuhan yang sangat penting.

"Kita setiap tahun mengalokasikan anggaran pembelian beras sebagai CPD untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak menimbulkan kerawanan pangan dan kelaparan," ujar Sonip.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan cadangan pangan. Dana tersebut digunakan untuk membeli sekitar 89 ton beras dengan harga Rp13.000 per kilogram.

Selain pengadaan baru tahun ini, pemerintah daerah juga masih memiliki sisa stok cadangan dari tahun sebelumnya. Jumlah stok yang tersisa dari tahun 2025 tercatat sekitar 117 ton beras.

Dengan tambahan pengadaan baru, total cadangan pangan daerah mencapai 198,4 ton yang siap digunakan sewaktu-waktu. Sonip mengakui bahwa alokasi anggaran untuk cadangan pangan daerah masih relatif terbatas.

Kondisi tersebut semakin menantang karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen mempertahankan ketersediaan cadangan pangan guna menjamin keamanan pangan masyarakat serta mencegah terjadinya kerawanan pangan dan kelaparan saat menghadapi kondisi darurat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....