Pasokan Minyak Kita di Lebak Turun, Harga Melambung

  • 02 Mei 2026 14:35 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana “Minyak Kita” masih ada di pasaran. Meski begitu, saat ini terjadi penurunan pasokan di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan kondisi ini bukan merupakan kelangkaan. Ia menegaskan bahwa yang terjadi adalah keterbatasan distribusi dari tingkat hulu.

“Ini bukan kelangkaan, tetapi lebih kepada keterbatasan distribusi dari hulu,” ujar Yani, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menyebutkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng “Minyak Kita” tetap berada di angka Rp15.700 per liter. Ketentuan tersebut masih berlaku dan harus dipatuhi oleh para pedagang.

Namun, di lapangan ditemukan adanya pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi perhatian serius pihak Disperindag.

“Kami menemukan ada pedagang yang menjual di atas HET, dan ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

Menurut Yani, penurunan pasokan mulai dirasakan dalam sepekan terakhir. Hal ini diperoleh dari hasil komunikasi dengan pihak Bulog.

“Berdasarkan komunikasi kami dengan Bulog, suplai dari produsen memang mengalami pengurangan,” katanya.

Kondisi tersebut berdampak pada distribusi ke tingkat pengecer. Akibatnya, stok yang tersedia di pasaran menjadi lebih cepat habis.

Meski demikian, Yani menegaskan, minyak goreng tersebut tidak hilang dari pasaran. Hanya saja jumlahnya terbatas sehingga peredarannya tidak merata.

“Barangnya masih ada, hanya saja karena jumlahnya terbatas, jadi lebih cepat habis,” ucapnya.

Terkait pelanggaran harga, Disperindag akan mengambil langkah melalui Satgas Pengendalian Harga Pangan. Penindakan akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Di Pasar Rangkasbitung, tercatat sekitar 10 pengecer resmi yang menyalurkan “Minyak Kita” dari Bulog.

Sementara, jumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 13 lokasi.

Yani mengimbau masyarakat agar membeli minyak goreng di pengecer resmi.

Hal ini untuk memastikan harga yang dibayar sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Kami mengimbau masyarakat membeli di pengecer resmi agar mendapatkan harga sesuai HET,” katanya.

Sementara, Pimpinan Cabang Bulog Lebak, M. Syaukani, membenarkan adanya penurunan pasokan. Ia menyebut distribusi saat ini belum berjalan optimal. “Distribusi minyak goreng ‘Minyak Kita’ saat ini memang belum optimal,” ujar Syaukani.

Ia juga menanggapi temuan adanya pedagang yang menjual di atas ketentuan. Menurutnya, pedagang tersebut kemungkinan bukan mitra resmi Bulog.

“Kemungkinan pedagang itu bukan bagian dari mitra resmi Bulog,” katanya.

Syaukani menegaskan, kewenangan penindakan berada di Disperindag Kabupaten Lebak. Pihaknya mendukung langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....