Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

  • 19 Jun 2025 21:02 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, secara simbolis menyerahkan Akta Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Maja, Kamis (19/6/2025).

Penyerahan akta ini menjadi tonggak penting dalam mendukung legalitas dan profesionalitas operasional Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat desa di wilayah tersebut.

Kepala DPMD Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, mengapresiasi semangat masyarakat Kecamatan Maja dalam membangun koperasi sebagai wadah ekonomi bersama.

"Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini adalah wujud nyata dari kemandirian ekonomi desa. Dengan akta legal yang telah disahkan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan warga,” ujar Oktavianto.

Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional. “Kami berharap koperasi ini dikelola secara transparan dan akuntabel agar keberlangsungannya dapat terjaga, dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh anggota serta masyarakat luas,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Asep Wahyudin, menyoroti peran strategis koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat.

Koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal. Kami dari Dinas Koperasi siap memberikan pembinaan, pendampingan, serta pelatihan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang secara sehat dan profesional,” kata Asep.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk aktif mendukung tumbuh kembang koperasi di wilayahnya.

“Sinergi dari semua pihak sangat dibutuhkan agar koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga berfungsi secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....