Tanpa Kuota CPNS, Pandeglang Hanya Dapat 625 Formasi PPPK

  • 05 Sep 2023 11:12 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun ini tidak mendapat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Belum diketahui alasan tidak adanya kuota CPNS bagi Pandeglang tahun 2023 ini.

Namun, Pemkab Pandeglang tetap mendapat kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 625 formasi.

Baca juga:

PPPK Banten Tahun Ini Masih Tahap Usulan

Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon mengatakan, 625 formasi PPPK itu terdiri atas 400 formasi tenaga guru dan 225 tenaga kesehatan.

“Tapi hanya mendapatkan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga guru,” katanya, Selasa (5/9/2023).

Jumlah formasi PPPK ini lebih sedikit dibanding kuota yang diterima tahun lalu yang angkanya mencapai dua ribu lebih formasi. Terlebih tahun ini pun tidak ada formasi bagi tenaga teknis.

Baca juga:

1.656 PPPK Guru di Pandeglang Akhirnya Terima SK

“Kalau untuk tenaga teknis belum ada. Tetapi akan kita upayakan agar bisa diberikan kuota,” ucapnya.

Furkon berharap kuota formasi PPPK tahun ini bisa bertambah. Mengingat Pemerintah Pusat juga belum menyampaikan terkait persyaratan, petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis. Hanya berdasarkan jadwal dari pusat, waktu pendaftaran PPPK akan dimulai tanggal 16 September 2023 mendatang.

“Kita masih menunggu juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis), dari Pemerintah Pusat. Karena sampai sekarang belum ada,” kata dia.

Baca juga:

Honorer Tenaga Teknis Pandeglang Protes Aturan Seleksi PPPK

Furkon mengatakan, proses seleksi kemungkinan dilakukan secara bertahap, dengan menggunakan metode tes seperti tahun sebelumnya, yakni Computer Assisted Test (CAT).

“Kemungkinan CAT, tetapi kita tunggu saja instruksi dari Pusat,” ujar Furkon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....