1.656 PPPK Guru di Pandeglang Akhirnya Terima SK

  • 27 Jun 2023 15:59 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Sebanyak 1.656 guru yang diangkat menjadi fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hari ini menerima Surat Keputusan (SK). SK itu diserahkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, Selasa (27/6/2023) di Gedung Graha Pancasila.

Guru yang dibagikan SK hari ini merupakan pegawai yang diangkat melalui formasi tahun 2022, dengan jumlah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 329 orang, guru Sekolah Dasar (SD) 1.290 orang, dan guru Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 36 orang.

Baca juga:

1.600 Calon PPPK Guru di Pandeglang Jalani Pemeriksaan Tes Narkoba

Setelah mendapatkan SK, para guru yang sebelumnya sebagai honorer sekarang berubah status menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dari tahun 2016 hingga saat ini kami sudah angkat 3.745 PPPK guru. Syukuri nikmat ini, ini merupakan perjuangan Anda dan doa dari orang tua Anda," kata Irna.

Irna meminta kepada guru yang diangkat PPPK untuk terus menjaga integritasnya sebagai para pengajar. Jangan sampai SK mereka tidak diperpanjang dalam lima tahun mendatang lantaran melakukan tindakan indisipliner.

Baca juga:

Imbas PMK 212, Pemkab Pandeglang Belum Alokasikan Gaji PPPK

"Tidak sedikit pegawai yang tersandung kasus tindakan indisipliner bahkan berujung penurunan pangkat, kami tidak mau itu terjadi pada PPPK guru," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, saat ini tersisa sekitar 4.012 honorer di Pandeglang yang belum diangkat sebagai PPPK. Mereka tergabung ke dalam bidang kesehatan, penyuluh pertanian, guru dan teknis.

"Formasi untuk pengangkatan sudah kami ajukan tinggal menunggu jumlah kuota dari Kemenpan RB," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....