PPPK Banten Tahun Ini Masih Tahap Usulan

  • 30 Agt 2023 14:58 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2022. Sebelumnya juga sudah diangkat untuk formasi tahun 2021.

"Sementara untuk formasi 2023 masih pada tahap usulan," kata disela pembagian SK pengangkatan P3K Pemprov Banten, Rabu (30/8/2023).

Dijelaskan perjanjian Kerja PPPK berlaku selama lima (5) tahun. Setiap tahun dievaluasi apakah memenuhi syarat atau tidak untuk dilanjutkan.

"PPPK itu menyesuaikan dengan masa pensiun PNS. Tetapi bisa kena evaluasi kerja ketika ada pelanggaran atau ketidaksanggupan dalam mengerjakan tugas bisa saja dievaluasi kapan saja. Usia pensiun untuk fungsional itu 58 dan tenaga teknis 60," ucap Nana.

"PPPK Provinsi Banten mendapatkan tunjangan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....