Imbas PMK 212, Pemkab Pandeglang Belum Alokasikan Gaji PPPK
- 16 Jun 2023 13:29 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum mengalokasikan anggaran satu rupiah pun untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Pasalnya, pemerintah masih mengutak-atik keuangan daerah imbas dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Baca juga:
Pengadaan Sepeda Listrik untuk RT RW se-Pandeglang Terancam Batal
Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang, Ramadani mengatakan, terbitnya PMK itu menyebabkan Pemerintah Daerah yang PAD-nya terbatas, seperti Pandeglang harus melakukan refocusing atau melakukan pergeseran anggaran kegiatan di semua OPD.
Sementara munculnya regulasi itu saat menjelang akhir tahun 2022, setelah eksekutif dan legislatif mengetuk palu persetujuan anggaran tahun 2023 Kabupaten Pandeglang.
“Kita masih bahas belum final, yang total semuanya memang kurang lebih Rp217 miliar. Termasuk pembiayaan gaji PPPK belum dialokasikan serupiah pun,” katanya, Jumat (16/6/2023).
Dia menuturkan, anggaran dari pusat tidak akan turun ketika penggunaannya tidak sesuai dengan ditetapkan oleh PMK. Kondisi itu membuat anggaran kegiatan di Kabupaten Pandeglang menjadi tersendat karena membutuhkan waktu untuk melakukan refocusing anggaran di tahun sudah berjalan.
Baca juga:
Pemprov Banten Optimalkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023
Ramadani menyebut, pengalokasian gaji untuk PPPK rencananya dianggarkan tahun ini. Saat ini belum dialokasikan karena masih dalam pembahasan. Mengingat Pemkab harus melakukan pergeseran anggaran diberbagai instansi yang nilainya mencapai Rp217 miliar.
“InsyaAllah teman-teman TAPD dari BPKD dan Bappeda, ada saran dan masukan dari pengadaan barang dan jasa, harus seperti apa, kemudian saran dan masukan dari teman–teman Inspektorat, kita akan tindaklanjuti. Total semuanya anggaran DAU kena refocusing memang kurang lebih Rp217 miliar,” ucap dia.
Dirinya menambahkan, saat ini Pemkab baru menyelesaikan pagu anggaran untuk infrastruktur mencapai Rp31 miliar dan bidang kesehatan Rp137 miliar. Pekan ini ditargetkan alokasi anggaran untuk pendidikan bisa terselesaikan, termasuk bidang olahraga dan kepemudaan.
Baca juga:
Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp400 Juta untuk Operasional Antar Jemput Jemaah Haji
“Tapi ada berapa pagu kaitan keperuntukan untuk infrastruktur, alhamdulilah sudah fix ya. Sudah kita sampaikan kepada Kementerian Keuangan, kurang lebih itu Rp31 miliaran kalau enggak salah,” ujarnya.
“Dinkes sudah terpenuhi kita geser–geser aja. Dari kegiatan yang ada kita gabung–gabung yang penting pagu sudah terpenuhi sesuai amanat PMK 212, tinggal bidang pendidikan sama gaji PPPK yang belum fix,” kata Ramadani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....