1.600 Calon PPPK Guru di Pandeglang Jalani Pemeriksaan Tes Narkoba
- 26 Apr 2023 16:15 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Sebanyak 1.600 lebih Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjalani tes pemeriksaan narkoba di Labkesda Pandeglang, Rabu (26/4/2023).
Tes itu dijalani oleh ribuan tenaga PPPK sebagai syarat pemberkasan, salah satunya Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Baca juga:
Usai Rakor, Pejabat Pandeglang Dites Urine
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, jumlah PPPK yang menjalani tes narkoba sebanyak 1.600 lebih dan terbagi menjadi tiga tahap. Adapun tes kesehatan narkoba bagi para calon PPPK ini meliputi pengambilan sample urine.
“Pemeriksaan ini dilakukan dalam tiga tahap. Pertama hari ini, nanti kedua dan ketiga tanggal 29 dan 30 April 2023,” katanya.
Dewi menerangkan, cek urine ini menggunakan enam parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morfin (MOP).
“Dari 6 parameter tersebut ada turunannya, seperti Cocaine (COC) yang merupakan depresan terdapat pada obat penenang dan beberapa obat untuk operasi, Benzoat turunannya ada pada obat batuk atau flu. Jangan berharap hasilnya strip 1, karena ini menunjukkan hasil positif. Jadi, harus strip 2 untuk semua parameter,” ucap dia.
Baca juga:
Puluhan ASN Pandeglang Diberi Pemahaman Bahaya Narkoba
Dewi menyampaikan, agar para peserta cek urine yang sebelumnya pernah mengonsumsi obat-obatan, baik obat resep dokter maupun obat yang dijual bebas, yang merupakan turunan dari enam parameter tersebut, diminta menyampaikan kepada petugas karena hal ini akan menunjukkan hasil false positive.
“Hasil pemeriksaan ini bisa langsung diketahui, jadi mereka bisa langsung upload sebagai syarat kelolosan,” kata Dewi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....