Pemprov Banten Optimalkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023
- 08 Mar 2023 19:44 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono menegaskan, Surat Edaran Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 sebagai upaya manajemen resiko dalam pelaksanaan program kegiatan Pemprov Banten di tahun 2023. Bukan sebagai bentuk refocusing ataupun realokasi anggaran seperti di masa pandemi Covid-19 lalu.
“Lebih pada optimalisasi pelaksanaan anggaran,” ucapnya usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengunaan Produk Dalam Negeri Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (8/3/2023).
“Dalam mekanisme pelaksanaan anggaran, SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) harus bisa membiayai. SILPA kita terbatas pada tahun kemarin. Ini kaitannya untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang ada,” kata M Tranggono.
Pemprov Banten melakukan efisiensi khusus untuk internal. Diantaranya efisiensi untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan hal-hal lainnya.
Sementara untuk hal-hal lainnya, Pemprov Banten memilik target untuk Survei Pengendalian Internal (SPI) serta pelaksanaan Monitoring Center Prevention (MCP) untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Agar tidak terjebak pada hal-hal yang demikian, kami minta salah satunya untuk melakukan review HPS (Harga Perkiraan Sendiri),” ucaap M Tranggono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....