Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Pandeglang Akan Diambil Alih Kementerian PUPR
- 13 Mei 2023 19:33 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Pembangunan tiga ruas jalan di Kabupaten rencananya akan diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketiga ruas jalan itu diantaranya ruas Langensari-Kadubera di Kecamatan Saketi sepanjang 5 kilometer dan Jalan Sudimanik-Cibaliung sepanjang 7,9 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan tiga ruas jalan itu melalui Instruksi Presiden (Inpres).
“Inpres itu berisi penanganan jalan kabupaten oleh kementerian. Kami sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR melalui BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) dan sudah berapa kali ekspos. InsyaAllah ini sedang berproses,” kata Asep, Sabtu (13/5/2023).
Dirinya menuturkan, alasannya pengusulan tiga ruas jalan itu karena Pemkab kekurangan anggaran. Sementara Pemkab ingin adanya percepatan pembangunan.
“Karena Pemkab mengalami keterbatasan anggaran. Sementara bupati ingin percepatan infrastruktur jalan, sehingga harus ada penanganan yang cepat salah satunya mencari peluang agar jalan itu dikelola otoritas lain yang dianggap lebih mampu,” ucapnya.
Asep menerangkan, setelah melalui beberapa kali ekspos bersama BPJN Banten, ruas Jalan Langensari-Kadubera yang kemungkinan akan dibangun terlebih dahulu. Rencananya jalan tersebut akan dibangun dengan sistem betonisasi.
“Namun hasil sementara dari ekspos ada satu ruas jalan yang kemungkinan disetujui oleh BPJN. Karena prosesnya panjang. Dari BPJN dulu, ke PUPR, Bappenas, dan terakhir Kemenkeu,” katanya.
Dia mengungkapkan, pembangunan jalan tersebut akan terpisah pembangunan jalan yang bersumber dari DAK maupun APBD, serta anggaran dari dana Aspirasi Anggota DPR RI.
“Jadi Inpres ini melalui Kementerian PUPR, sementara kita hanya perencanaannya saja,” ujar dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....