DPUPR Pandeglang Evaluasi Status Jalan Ciherang Sebelum Perbaikan
- 20 Jan 2026 16:05 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang: Perbaikan kerusakan ruas jalan di Desa Ciherang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang masih belum mendapatkan kepastian. Sebab, sebagian ruas di jalan alternatif menuju Pasar Badak Pandeglang, tersebut belum sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga memerlukan kajian mendalam sebelum pengalokasian dana dilakukan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan menjelaskan, persoalan status jalan ini menjadi hambatan utama dalam penentuan skala prioritas perbaikan tahun 2026. Andrian menjelaskan, ruas jalan yang tercatat masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kabupaten hanya jalur utama dari arah kabupaten menuju Pemagasari. Sementara titik kerusakan yang dikeluhkan warga di bagian belakang atau masuk ke arah dalam masih dianggap sebagai jalan lingkungan yang belum masuk kewenangan dinasnya.
Baca juga: TMMD di Cadasari Bangun Badan Jalan Sepanjang 970 Meter
"Untuk yang lainnya mungkin seperti Ciherang nanti kami coba kaji dan sinkronisasi dengan UPT. Karena yang ke dalam itu memang belum menjadi kewenangan kami, tapi nanti kami coba kalau memang ada anggarannya," kata Andrian, Selasa 20 Januari 2026.
DPUPR mengklaim sempat melakukan langkah darurat berupa pemasangan material perkerasan hasil bantuan dari pihak lain untuk menolong mobilitas warga di lokasi tersebut. Namun, langkah ini dianggap belum cukup untuk mengatasi persoalan lubang yang kerap tergenang air saat musim penghujan. Kondisi ini menurutnya diperparah dengan keterbatasan anggaran rutin yang harus dibagi dengan ratusan kilometer ruas jalan lainnya.
Andrian menilai, minimnya dana pemeliharaan rutin yang hanya tersedia Rp1 miliar memunculkan pesimisme terhadap perbaikan infrastruktur yang merata di seluruh pelosok Pandeglang. Program perbaikan jalan seringkali dianggap tutup lubang yang tidak bertahan lama, terutama saat cuaca ekstrem. Dinas PUPR mengakui bahwa saat ini mereka lebih banyak berperan sebagai koordinator bagi UPT-UPT di wilayah untuk memantau titik-titik krusial.
Baca juga: Pandeglang Alokasikan Rp1 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan 2026
Andrian menekankan evaluasi akan dilakukan bersama pihak UPT untuk melihat apakah sisa anggaran tahun ini memungkinkan untuk menyentuh wilayah Ciherang. Jika anggaran tidak mencukupi, warga dipastikan harus menunggu lebih lama hingga adanya ketersediaan dana di tahun anggaran berikutnya.
Andrian menegaskan, pihaknya harus memilih urgensi berdasarkan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini. "Ini juga bingung, banyak sebenarnya (aspirasi) yang masuk ke kita, tapi memang kita pilih yang urgent," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....