Izin Tata Ruang Utara dan Selatan Cilegon Perlu Diperketat
- 09 Jan 2026 18:03 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin melihat pemanfaatan ruang di wilayah Utara dan Selatan Cilegon perlu perhatian khusus termasuk pengawasannya. Menurutnya, hal itu penting guna memastikan izin yang diberikan tidak menganggu zona alam di kedua kawasan itu yang mana Kota Cilegon berada di tengahnya dan rawan terkena banjir pada saat musim hujan tiba.
Sabri menuturkan, genangan banjir di wilayah Tengah Kota Cilegon dapat dilakukan dengan melakukan optimalisasi tandon, baik yang sudah dibangun mupun yang sudah direncanakan.
Baca juga: Pemkot Cilegon Usulkan Moratorium Tambang Ilegal Ke Pemprov
“Pembangunan Tandon bisa digunakan untuk menampung air hujan. Sehingga dapat dioptimalkan untuk penanganan banjir di wilayah Tengah Kota Cilegon,” ujar Sabri kepada RRI, Jumat (9/1/2026).
Dia menilai, untuk penanganan di wilayah hilir bisa dilakukan dengan membangun Long Water Storage (LWS) di lahan PT Krakatau Steel (PT. KS) antara Jalan Ciwandan dengan Jalan Exim atau jalan industri yang tidak digunakan.
“Pembangunan LWS di Lahan PT KS untukk menyelesaikan masalah banjir mulai daerah pintu air sampai dengan PT. KBS. Sedangkan mulai PT. KBS sampai PT. Chandra Asri dengan normalisasi dan memperbesar saluran yang ada termasuk ke arah laut dengan pembangunan Pintu air untuk mencegah masuknya air laut ke darat,” katanya.
Baca juga: Pemkot Cilegon Dukung Aspirasi Masyarakat Tuntut Moratorium Tambang
Adapun mengenai usulan moratorium tambang, menurutnya sangat penting untuk menata ulang dan mengetahui tambang legal dan ilegal di Kota Cilegon.
“Untuk tambang harus ada moratorium tambang, untuk menata semua izin yang dikeluarkan dan mendata tambang legal maupun ilegal,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....