HNSI Banten Desak Proteksi Mangrove dari Reklamasi

  • 08 Jun 2026 12:06 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Kota Serang – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten mendesak pemerintah memperketat pemberian izin proyek reklamasi komersial guna menyelamatkan sisa luasan hutan mangrove di sepanjang garis pantai barat Jawa. Langkah perlindungan ruang hidup ini dinilai krusial demi menjaga keberlangsungan sektor perikanan tangkap tradisional serta mencegah abrasi laut yang kian masif.

Ketua DPD HNSI Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, menegaskan regulasi tata ruang pesisir ke depan diharapkan tidak pernah lagi mengizinkan adanya alih fungsi lahan mangrove untuk kepentingan industri, pariwisata, maupun komersil. Keberadaan ekosistem bakau dipandangnya memegang peranan vital sebagai benteng pertahanan alami laut yang mampu menetralisir buangan limbah kimia berbahaya.

"Kami berharap regulasi terkait izin reklamasi yang berdampingan dengan mangrove itu sampai kapanpun tidak pernah diizinkan untuk kepentingan industri ataupun komersil ataupun pariwisata. Mangrove ini bisa menetralisir limbah-limbah kimia, terus kemudian otak biota laut semua kan di situ," ujar Neneng, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya kerusakan hutan bakau dipastikan berdampak langsung pada penurunan drastis populasi ikan tangkap di zona pesisir. Kawasan mangrove selama ini berfungsi sebagai tempat pemijahan utama sekaligus rumah bagi berbagai jenis biota laut.

Secara umum, eksistensi hutan bakau dan terumbu karang di wilayah Banten diklaim Neneng masih terbilang cukup baik serta terjaga. Walau demikian, luasan ekosistem penting ini tidak besar dan posisinya kini terjepit di antara kepungan proyek kawasan industri.

Kondisi tersebut dinilainya membuat pertumbuhan pohon mangrove rawan diratakan secara sepihak di luar kontrol pengawasan publik. "Eksistensi mangrove masih terbilang cukup baik, cuma hanya ada beberapa yang memang karena luasan mangrovenya tidak besar dan posisinya terjepit antara industri. Kadang di luar kontrol kita, apakah masih ada pohon mangrovenya atau memang sudah diratakan," katanya.

Sinergi antara ketegasan regulasi pemerintah dan pengawasan komunitas dipandangnya menjadi kunci utama penyelamatan vegetasi pantai. Keberhasilan proteksi ini akan menjamin ketersediaan komoditas perikanan bagi generasi masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....