Bapenda Pandeglang Turunkan Target PAD 2026 Jadi Rp336,8 Miliar
- 05 Jan 2026 13:22 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, sebesar Rp336,8 miliar. Target ini turun dibanding tahun lalu, yang dipatok Rp350 miliar dengan realisasi 77 persen diakhir tahun 2025.
Target Rp336,8 miliar yang ditetapkan tahun ini, diproyeksikan menjadi kontributor utama dengan target capaian sebesar Rp174 miliar, disusul komponen lain-lain PAD senilai Rp132,2 miliar.
Baca juga: Satgas PAD Pandeglang Intensifkan Pendataan Wajib Pajak Baru
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, fokus utama tahun ini adalah membenahi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan evaluasi berjalan, realisasi PBB kategori buku 1 dan 2 yang dikelola desa serta kecamatan masih berada di kisaran 52 hingga 56 persen.
Angka ini menurutnya tertinggal jauh dibandingkan pajak hotel yang menembus 121 persen dan pajak air bawah tanah sebesar 139 persen.
"Target PAD Kabupaten Pandeglang di RAPBD tahun 2026, yang sudah disetujui bersama antara Pemkab dengan DPRD itu sebesar Rp 336.872.133.082," kata Ramadani, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Bapenda Pandeglang Desak Desa dan Kecamatan Kebut PAD
Guna mengejar target tersebut, Bapenda akan mentransformasi pola penagihan manual menjadi digital melalui penggunaan QRIS dinamis pada SPPT PBB 2026. Langkah ini diambil Bapenda untuk meminimalisir risiko penyimpangan setoran oleh oknum petugas pemungut di lapangan.
"Wajib pajak nantinya dapat memantau status pembayaran secara real-time melalui aplikasi perbankan guna memastikan uang pajak benar-benar masuk ke kas daerah," kata dia.
Baca juga: Awasi Kebocoran PAD, Pandeglang Ganti Tapping Box dengan Smart Tax
Selain digitalisasi, Bapenda juga akan melakukan pengawasan ketat melalui mekanisme cash opname atau pemeriksaan fisik kas di tingkat desa dan kecamatan secara rutin. Ramadani menegaskan, kepala desa atau perangkat desa yang capaian pajaknya di bawah 70 persen hingga akhir tahun akan diproses melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat.
"Strategi yang akan kami jalankan salah satunya yaitu meningkatkan pendapatan dari sektor PBB, dimana tahun ini kami akan intens turun ke kecamatan-kecamatan termasuk ke desa-desa, untuk terus melakukan cash opname, bila perlu kami lakukan evaluasi bulanan untuk meningkatkan pendapatan," ucapnya.
Baca juga: Realisasi PAD Pandeglang dari Sektor Kesehatan Hewan Masih Rendah
Upaya penegakan hukum juga diperkuat Bapenda dengan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri selaku pengacara negara. Bagi wajib pajak kategori badan atau pengusaha yang tidak kooperatif meski telah menerima teguran berulang, Bapenda akan melimpahkan penagihannya kepada tim kejaksaan.
"Langkah represif ini ditujukan bagi Wajib Pajak bandel untuk menjamin kepatuhan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak daerah," ujar mantan Kepala BPKD Pandeglang itu. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....