Keterbatasan APBD, Pemkot Ajukan 200 RTLH ke Kementerian

  • 22 Nov 2025 20:24 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperluas sumber pendanaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tahun depan, 200 unit diajukan ke kementerian guna mengimbangi kenaikan jumlah rumah tidak layak yang tercatat Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Novriady Eka Putra menjelaskan, pelaksanaan program RTLH tahun ini mencakup sekitar 20 unit dengan penanganan dilakukan mengikuti kemampuan anggaran yang tersedia.

Menurutnya, tidak adanya alokasi RTLH pada APBD 2026 membuat pemerintah daerah harus mengandalkan dukungan provinsi, kementerian, dan Corporate Social Responsibility (CSR). “Kami sudah ajukan sekitar 200 unit ke kementerian untuk tahun depan. Kebutuhannya masih banyak dan tersebar di enam kecamatan,” ujar Novriady, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Sekitar 1.000 RTLH Kota Serang Masuk Kategori Mendesak

Data BPS mencatat jumlah RTLH di Kota Serang naik dari 53 menjadi 86 unit. Kondisi tersebut menggambarkan kebutuhan intervensi yang lebih luas. Novriady menyebut penanganan tidak bisa bertumpu pada anggaran daerah semata sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi prioritas.

“Kalau hanya bergantung APBD, tidak mungkin terkejar. Kami dorong bantuan CSR, provinsi, dan kementerian,” katanya.

Tahun ini, dukungan datang dari PT Kawah Anugerah Properti yang menyalurkan bantuan perbaikan 250 unit RTLH dan saat ini tengah dalam proses pengerjaan. Program ini berjalan paralel dengan bantuan pemerintah daerah.

Baca juga: Sepuluh RTLH di Kota Serang Selesai Dibangun

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) juga menetapkan persyaratan bagi penerima RTLH, meliputi kondisi rumah yang dinilai tidak layak, seperti kerusakan atap atau struktur yang membahayakan penghuni. Program difokuskan untuk mengurangi kerentanan sosial masyarakat berpenghasilan rendah.

Terkait penghapusan anggaran RTLH pada 2026, Novriady menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran, namun tidak menghentikan komitmen Pemkot Serang dalam melanjutkan program. “Target kita sebenarnya lebih banyak, tapi disesuaikan dengan kemampuan. Upaya tetap jalan lewat bantuan dari berbagai pihak,” kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....