Puluhan Warga Pandeglang Protes Tidak Dapat Bansos
- 17 Nov 2025 15:48 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Sebanyak 35 warga dari Desa Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang untuk mengadukan dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial, pada Senin 17 November 2025. Warga mengaku tidak pernah menerima bantuan, sedangkan sebagian penerima lain disebut mendapatkan bantuan hingga dalam jumlah besar, antara Rp5 sampai Rp9 juta dalam sekali pencairan.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh puluhan warga yang datang secara mandiri. Mereka menyebut, di lingkungan tempat tinggal mereka ada puluhan keluarga yang tidak pernah bantuan sosial.
Salah satu warga yang mengadu, Enap mengungkapkan, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan lainnya sejak bertahun-tahun. Ia pun mengatakan kondisi ini tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga 35 warga lain dari RT yang sama. Bahkan saat ada warga berkecukupan di desanya yang menerima bantuan hingga Rp9 juta, banyak lansia di lingkungannya tidak mendapatkan sepeserpun.
Baca juga: Terindikasi Judol, Belasan Penerima Bansos di Pandeglang Dicoret
“Dari RT kami ada 35 orang yang enggak dapat sama sekali. Dari zaman dulu sampai sekarang anak saya sekolah pun enggak pernah dapat apa-apa,” ujar Enap, Senin (17/11/2025).
Menanggapi aduan tersebut, Pengelola Perlindungan Jaminan Sosial, Iik Ihromi mengatakan, besarnya nominal bantuan terjadi karena pencairan dilakukan secara rapel untuk triwulan II, III, dan IV. Pengiriman bansos ini sebelumnya sempat tertunda karena peralihan proses pencairan yang awalnya dari kantor pos berubah ke bank Himbara.
“Untuk nilai lima sampai sembilan juta itu karena dirapel. Sebelumnya sempat tertunda karena proses peralihan dari kantor pos ke bank Himbara. Jadi pencairannya dijadikan satu,” ucap Iik.
Adapun Untuk persoalan warga yang belum pernah menerima bantuan, Iik meminta pemerintah desa lebih aktif untuk memutakhirkan data dan mengusulkan warga yang dinilai layak. Ia menegaskan desa dan operator kelurahan menjadi pihak yang paling tahu kondisi warganya dan wajib mengusulkan nama warga yang layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Bansos bagi 107.334 Warga Pandeglang Mulai Disalurkan
“Kami meminta kesadaran bagi warga yang berkecukupan dan mampu untuk melakukan graduasi mandiri agar bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan. Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan kami minta segera diusulkan oleh operator desa. Proses perubahan desil itu memang memerlukan waktu satu sampai tiga bulan,” ujarnya.
Dinas Sosial mencatat lonjakan aduan dalam dua hari terakhir, mencapai lebih dari 40 aduan per hari terkait bantuan PKH dan BPNT. Sebagian besar warga mempertanyakan kapan mereka bisa menerima bantuan, sementara sebagian lainnya meminta klarifikasi karena tidak pernah masuk data penerima. Dinsos menyatakan membutuhkan waktu 1–3 bulan untuk proses pemutakhiran data dan perubahan desil, sehingga warga diminta menunggu proses verifikasi formal. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....