Pemkot Serang Verifikasi Ketat Penyaluran Dana Kerohiman Sukadana

  • 22 Sep 2025 11:35 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Penyaluran dana kerohiman bagi warga Sukadana dipastikan berlangsung ketat dan terukur. Dinas Sosial Kota Serang menyiapkan mekanisme verifikasi berlapis agar bantuan Rp5 juta per kepala keluarga tepat diterima warga yang berhak.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Ibra Gholibi menegaskan tahapan verifikasi menjadi kunci utama sebelum pencairan dilakukan. Setiap RT akan dilibatkan untuk memastikan data penerima sesuai. “Bantuan ini hanya untuk warga dengan KK Sukadana yang memiliki bangunan tetap di wilayah tersebut,” ucapnya, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Pendidikan Karakter Jadi Fokus Dindik Kota Serang

Ibra menjelaskan, warga yang hanya tercatat memiliki KTP atau KK tanpa bangunan, termasuk yang masih kontrak, tidak akan menerima dana kerohiman. Hal serupa juga berlaku bagi bangunan yang dikomersialkan menjadi rumah sewa. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh warga yang tinggal di Sukadana, bukan pihak luar,” katanya.

Berdasarkan data sementara, 244 kepala keluarga terverifikasi berhak menerima dana kerohiman dengan total anggaran Rp1,2 miliar. Setiap keluarga akan memperoleh Rp5 juta. “Dananya sudah tersedia, hanya menunggu hasil verifikasi ulang agar tidak terjadi salah sasaran,” kata Ibra.

Untuk meminimalisir risiko penyelewengan, penyaluran dilakukan non-tunai melalui rekening bank. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen asli seperti KTP dan KK yang sesuai dengan buku tabungan.

Baca juga: Honor Petugas Penjaga Perlintasan di Kota Serang Dinaikan

Dinas Sosial menargetkan pencairan bisa dimulai awal Oktober mendatang. Namun, Ibra menekankan, kelengkapan dokumen menjadi penentu utama. “Kalau seluruh berkas sudah lengkap, awal Oktober bisa cair. Tapi kalau ada ketidaksesuaian data, otomatis akan memperlambat proses,” kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....