Diskoperindag Perkuat Legalitas dan SDM Pengelola Kopdes Merah Putih
- 05 Agt 2025 13:40 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Sebanyak 339 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pandeglang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pembentukan sejak 21 Juni 2025. Namun, mayoritas koperasi tersebut masih dalam proses pemenuhan dokumen legalitas seperti NIB, NPWP, akta notaris, hingga penyusunan AD/ART.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, program ini menargetkan semua Kopdes merah putih harus memiliki enam unit usaha utama yaitu simpan pinjam, sembako, pergudangan, kantor koperasi, apotek, dan klinik desa. Yang mana keenam unit usaha ini dianggap penting sebagai fondasi ekonomi mandiri di setiap desa.
"Saat ini, Koperasi Merah Putih di Pandeglang sedang melengkapi persyaratan administrasi, menyiapkan sarana-prasarana dan proposal bisnis. Operasionalnya belum dimulai karena semuanya harus melalui proses yang ketat dan sesuai juknis dari pemerintah pusat," Kata Bunbun, Selasa (5/8/2025).
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, pemerintah pusat akan menggelar pelatihan teknis secara nasional mulai 1 September hingga akhir November 2025. Pelatihan ini akan mencakup manajemen koperasi, pengelolaan unit usaha, serta tata cara pengajuan pembiayaan ke perbankan.
Sementara di tingkat desa, para pengurus koperasi juga tengah gencar melakukan sosialisasi kepada warga. Salah satunya dilakukan oleh pengurus Kopdes Sindanghayu, Kecamatan Saketi, yang saat ini masih fokus pada penyusunan legalitas dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip perkoperasian.
Menurut pengelola kopdes Sindanghayu, Agus Nurul Husna, strategi utama koperasinya ke depan adalah mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dan merekrut anggota koperasi dari kalangan pelaku usaha yang aktif.
"Kami menyambut baik program ini. Tapi kami sadar, ini bukan hibah. Ini dana pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami lebih hati-hati dan sedang menyusun rencana usaha agar koperasi benar-benar produktif," ujarnya.
Meski optimis mampu mengelola dengan baik, menurut Agus pelaksanaan program ini tidak luput dari tantangan. Selain soal kesiapan SDM dan infrastruktur, mereka juga perlu memberikan pemahaman masyarakat bahwa kopdes ini merupakan lembaga bisnis bukan sekadar lembaga sosial. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....