Pemkab Tangerang Teken Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan

  • 16 Mei 2025 15:36 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja cabang Tangerang, dan BPJS Kesehatan Kancab Tigaraksa, menandatangani kesepakatan bersama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui Program Traffic Accident Claim System (TACS).

Penandatanganan bersama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Kaplres Metro Tangerang Kota, Kencab Jasa Marga Tangerang, dan Kancab BPJS Kesehatan Tigaraksa di Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Jum'at (16/5/2025).

Baca juga: Pemkab Tangerang Canangkan Gerakan Ibu Hamil Gerebek Posyandu

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, penandatangan kesepakatan ini merupakan momen penting dan strategis. Acara tersebut menandai komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

"Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini secara resmi, semua pihak menyatukan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui program TACS," ucap Bupati Maesyal Rasyid.

Baca juga: Program Kapolres Serang Sukses Turunkan Kejahatan dan Kecelakaan

Dia menjelaskan, TACS merupakan sebuah inovasi sinergis yang tertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari sisi evakuasi, perawatan medis, proses klaim asuransi sampai dengan santunan.

"Program TACS ini bukan sekadar sistem digital saja tapi wujud nyata sinergitas lintas sektor antara Polri, pemerintah daerah, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan yang terpadu, demi pelayanan yang cepat, tepat dan terintegrasi," katanya.

Baca juga: Pemkab Tangerang Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemkab Tangerang berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program TACS ini, termasuk dengan keterlibatan rumah sakit daerah agar pelayanan terhaap korban kecelakaan benar-benar dapat dilakukan secara cepat, efisien dan akuntabel tanpa penundaan.

"Kami berharap kerja sama yang dilakukan ini tidak hanya berhenti pada tataran formalitas penandatanganan saja, tapi benar-benar dapat segera diimplementasikan secara konsisten dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," ujar dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....