Anggaran Program MBG di Pandeglang Rp7,6 Miliar

  • 04 Jan 2025 10:05 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menetapkan anggaran untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hasil kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran MBG tahun ini dialokasikan sebesar Rp7,6 miliar.

Anggaran itu diambil sebesar 2 persen dari dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang yang tercatat sebesar Rp384 miliar.

Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Opik mengatakan, alokasi 2 persen itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2024 tentang Penyesuaian Anggaran tahun 2025.

Baca juga: Pemkab Pandeglang Tak Anggarkan Program Makan Bergizi

"Sesuai arahan kemarin, Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Penyesuaian Anggaran tahun 2025. Sama dengan hasil arahan tim evaluasi provinsi atas APBD 2025," katanya, Sabtu (4/1/2024).

Namun, Opik menjelaskan pemerintah belum menetapkan jadwal pelaksanaan maupun jumlah sasaran siswa yang masuk dalam program MBG. Soalnya Pemkab masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Saat ini, anggaran MBG akan disimpan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) sebagai pengampu program,” ucap dia.

Baca juga: Cakupan Meluas, Pemkot Serang Kebingungan Berlakukan Program MBG

Dengan begitu lanjut Opik, jumlah penerima manfaat dari program gagasan Presiden Prabowo Subianto itu, akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Jika pun biaya itu masih kurang, dia berharap dapat dibantu melalui anggaran Pemprov Banten atau Pemerintah Pusat.

“Apakah untuk SD, SMP, atau kesetaraan, kami belum tahu. Penganggarannya sudah disimpan di Dindik. Cuma belum tahu ini, sementara kami kan dibagi tiga, antara siswa SD, SMP, dan kesetaraan. Hal itu bergantung nanti arahan dari pusat," ujar Opik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....