Belasan Ribu Penerima Bansos di Pandeglang Terindikasi Judi Online
- 06 Sep 2026 05:06 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Sebanyak 13.421 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Pandeglang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Angka tersebut mengalami lonjakan drastis dibandingkan dengan catatan pada tahun 2025 lalu yang hanya mencakup 14 KPM.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (PJS) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Encep Hermawan, menjelaskan bahwa belasan ribu warga yang masuk dalam daftar exclude indikasi judol tersebut diberikan masa sanggah untuk memulihkan hak mereka.
"Saat ini bansos untuk mereka ditangguhkan. Dan masih dikasih kesempatan untuk sanggah apabila memang tidak merasa bermain judol," ujar Encep, Sabtu 5 September 2026.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sosial (Kemensos) Encep mengatakan terdapat total ada 1.494.652 KPM penerima Program Sembako secara nasional yang terindikasi terlibat transaksi ilegal serupa. Sebagai langkah tegas, Kemensos saat ini menangguhkan penyaluran dana bantuan agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
Sesuai intruksi Menteri Sosial, Saifullah Yusuf Dinsos menegaskan bahwa KPM yang terbukti secara sah menggunakan dana bansos untuk judi online akan langsung dicoret secara permanen dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, bagi warga atau KPM yang merasa tidak pernah terlibat tetapi bantuannya telanjur dibekukan, pemerintah membuka ruang klarifikasi. KPM dapat mendatangi Dinas Sosial setempat atau melapor melalui pendamping sosial untuk membuktikan ketidakterlibatan mereka.
Meski demikian, proses klarifikasi diakui cukup ketat mengingat rekam jejak transaksi keuangan yang transparan. Pemerintah daerah saat ini juga terus menggencarkan edukasi serta pencegahan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam judi online.
"Kalau disetujui sanggah sama Kadinsos dan Kemensos, di triwulan empat nanti bakal jadi KPM lagi. Cuman agak berat sanggahannya karena tracking-nya sulit, jadi saat ini kita terus edukasi pencegahan KPM untuk bermain judol," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....