Pemprov dan DPRD Banten Sepakat Pangkas Tukin ASN Jadi 13 Bulan

  • 17 Sep 2026 20:14 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Banten resmi menandatangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil setelah adanya koreksi pada proyeksi pendapatan daerah serta kebutuhan mendesak untuk melakukan efisiensi guna menuntaskan program-program prioritas pembangunan.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, mengungkapkan terdapat koreksi signifikan pada proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026. Proyeksi pendapatan yang mulanya berada di angka Rp10,083 triliun terkoreksi menjadi Rp9,720 triliun.

Ketidaktercapaian target tersebut dipicu oleh sektor pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Salah satu langkah efisiensi paling utama yang ditempuh adalah rasionalisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan Tukin yang mulanya dihitung selama 14 bulan, kini dievaluasi dan dikurangi menjadi 13 bulan. "Diasumsikan proyeksi pendapatan di 2026 dalam proses perubahan KUA-PPAS itu kurang lebih berkurang 363 miliar. Kami mengesefisiensikan beberapa anggaran tentunya dalam konteks hari ini adalah kurang lebih satu bulan anggaran Tukin kita evaluasi dan kita kurangi," ujarnya.

"Substansinya Tukin ini 14 bulan sekarang hanya 13 bulan. Ini untuk mengoptimalkan terhadap pembangunan khususnya adalah keberlangsungan program-program prioritas pak Gubernur," ujar Fahmi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi, menegaskan pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Termasuk penataan pajak permukaan air dan optimalisasi pajak PBBKB.

Terkait kebijakan pemotongan Tukin dan penyesuaian hari kerja ASN, pihak Pemprov Banten memastikan langkah tersebut telah diperhitungkan secara rasional agar tetap seimbang dengan hak dan kewajiban pegawai. "Kan kinerjanya sudah dikurangi, dari 5 hari sekarang kan jadi 4 hari. Jadi ya wajar kalau ada protes, kasih tahu saya," ujar Deden.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini, Pemprov dan DPRD Banten berharap sisa target pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan seperti penambahan ruang kelas. Serta layanan dasar kesehatan dapat tetap tercapai di tengah tantangan fluktuasi pendapatan daerah. (Nurul Fadiyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....