Pelayanan RRI Banten Raih Predikat Baik pada SKM 2026
- 04 Agt 2026 11:55 WIB
- Banten
Poin Utama
- LPP RRI Banten mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,52 berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026, menempatkan kualitas pelayanan pada kategori Baik.
- Survei dilaksanakan secara mandiri dengan melibatkan 56 responden pengguna layanan Penyiaran Dialog Interaktif Radio untuk evaluasi menyeluruh.
- Hasil survei menjadi dasar untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan merancang rencana perbaikan layanan secara berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
RRI.CO.ID, Serang - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Banten mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,52 berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Nilai tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik RRI Banten pada kategori "Baik" sesuai pedoman Survei Kepuasan Masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
Survei dilaksanakan secara mandiri dengan melibatkan 56 responden pengguna layanan Penyiaran Dialog Interaktif Radio. Hasil survei menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus menyusun rencana perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Ketua Tim Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI Banten, Agus Ardan Maulana mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Ini menjadi apresiasi dari masyarakat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan publik," ujar Ardan, Senin, 3 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil survei, unsur waktu penyelesaian menjadi aspek dengan nilai tertinggi, yakni 88,84. Disusul unsur biaya/tarif sebesar 88,39, sedangkan produk layanan, kompetensi pelaksana, dan penanganan pengaduan masing-masing memperoleh nilai 87,95.
Selain mengukur kepuasan masyarakat, survei juga mencatat Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 90,09. Nilai tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pelayanan di RRI Banten.
Meski demikian, hasil analisis menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Unsur perilaku pelaksana memperoleh nilai 86,16, sedangkan unsur persyaratan memperoleh nilai 86,38, sehingga keduanya menjadi prioritas dalam rencana perbaikan layanan.
Ardan menegaskan, RRI Banten tidak hanya berfokus pada capaian angka, tetapi juga pada kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Tautan laporan hasil survey kepuasan masyarakat LPP RRI Banten bisa diunduh di https://ppid.rri.go.id/dokumen/data/568081.
"Masukan dari responden menjadi bahan evaluasi yang sangat penting. Kami akan memperkuat kompetensi petugas, menyederhanakan prosedur pelayanan, serta terus mengembangkan layanan digital agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, nyaman, dan transparan," kata Ardan.
Laporan SKM 2026 menyimpulkan, pelayanan publik RRI Banten secara umum telah memenuhi harapan masyarakat dengan kualitas pelayanan yang baik. Evaluasi dan penyempurnaan layanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen RRI Banten dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....