Sebanyak 170 PMI Asal Lebak Diberangkatkan ke Luar Negeri

  • 20 Jun 2026 14:35 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, memberangkatkan sebanyak 170 Perja Migran Indonesia (PMI) melalui perusahaan resmi yang terdaftar dan memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemberangkatan tenaga kerja tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligus mengurangi angka pengangguran.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Charuliyanto, di Rangkasbitung, Jum'at, 19 Juni 2026, mengatakan seluruh pekerja migran yang diberangkatkan telah melalui prosedur resmi dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Para PMI tersebut diharapkan menjalankan tugas dengan baik selama bekerja di negara tujuan.

Mereka juga diminta menjaga nama baik daerah dan bangsa Indonesia di luar negeri. “Kami minta para pekerja migran itu dapat melaksanakan tugas dengan baik dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat dan selamat,” kata Rully Charuliyanto.

Keberadaan PMI selama ini turut membantu pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran. Banyak warga usia produktif yang berhasil memperoleh pekerjaan melalui program penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Mayoritas pekerja migran yang diberangkatkan berasal dari kalangan usia muda dengan latar belakang pendidikan mulai dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga menjalin kerja sama dengan sejumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang telah mengantongi izin resmi dari Kemnaker. Kerja sama tersebut bertujuan memastikan proses rekrutmen tenaga kerja berlangsung sesuai aturan dan memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja.

Salah satu perusahaan yang membuka peluang kerja bagi warga Lebak adalah PT Jafa Indo Corpora. Perusahaan tersebut menawarkan lowongan kerja di beberapa negara tujuan seperti Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.

Posisi yang tersedia di antaranya asisten rumah tangga dengan kisaran gaji mencapai Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Masa kontrak kerja yang ditawarkan umumnya berlangsung selama dua tahun.

Rully menilai kesempatan kerja di luar negeri dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan taraf hidup keluarganya. “Dengan adanya lowongan kerja keluar negeri itu dipastikan dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang tidak memiliki kejelasan hukum. Calon pekerja migran harus memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui perusahaan resmi yang terdaftar di pemerintah.

Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Warga yang ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya melalui perusahaan resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari praktik perdagangan orang,” ucap Rully.

Ia menjelaskan, pekerja yang diberangkatkan melalui jalur resmi akan memperoleh hak-hak ketenagakerjaan secara jelas, termasuk gaji, tunjangan, dan asuransi. Pemerintah daerah juga siap memberikan pendampingan apabila terjadi permasalahan selama bekerja di luar negeri.

Jika terdapat kasus kekerasan, pelanggaran kontrak kerja, maupun pengabaian hak pekerja, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Kami menerima 170 tenaga migran itu bekerja ke 12 negara antara lain Arab Saudi, Taiwan, Singapura, Malaysia, Jepang, Turki, Hong Kong, Brunei, Kuwait, Korea Selatan, Qatar, dan Bulgaria dengan jalur resmi dan terdaftar,” katanya.

Salah seorang calon pekerja migran asal Kecamatan Warunggunung, Yuli (25), mengaku optimistis dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya melalui pekerjaan di luar negeri. Yuli akan bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga dengan masa kontrak selama dua tahun.

Ia berharap pengalaman bekerja di luar negeri dapat menjadi bekal untuk membangun usaha mandiri setelah kembali ke Indonesia. “Kami bekerja ke luar negeri ingin mengubah nasib dan hasil gajinya nanti untuk modal usaha,” kata Yuli.

Dengan bertambahnya jumlah pekerja migran yang diberangkatkan melalui jalur resmi, Diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi keluarga para pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....