Bupati Lebak Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
- 05 Jun 2026 06:06 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lebak. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis siang, 4 Juni 2026.
Kegiatan itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebak serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak. Penyampaian LKPJ merupakan agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebak memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak.
Berbagai program dan kegiatan pembangunan dilaksanakan berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang telah disusun sebelumnya. Bupati menjelaskan, LKPJ tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
"LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025," ujar Hasbi.
Ia mengatakan, berbagai capaian kinerja yang diraih merupakan hasil pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor. Program-program tersebut dijalankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Bupati juga menjelaskan arah pembangunan daerah berdasarkan kerangka kebijakan RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2029. Pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD tersebut, pembangunan difokuskan pada perencanaan dan pengembangan strategi pembangunan daerah.
Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sumber daya manusia dan peningkatan perekonomian daerah. Menurut Bupati, kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
"Pelaksanaan pembangunan tahun 2025 diarahkan pada upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan sebagai landasan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain menyampaikan capaian pembangunan, Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lebak. Ia menilai sinergitas yang terjalin selama ini telah memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
Bupati menegaskan, pelaksanaan RPJMD Tahun 2025-2029 memerlukan kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan. Ia berharap pembangunan yang dijalankan dapat semakin partisipatif serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
"Pembangunan daerah harus adaptif terhadap aspirasi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang," ucapnya.
Hasbi optimistis kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD akan mampu mewujudkan visi pembangunan daerah. "Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lebak, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin (RUHAY)," kata Hasbi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....