Istri Boleh Berkurban tanpa Izin Suami
- 23 Mei 2026 16:16 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Ustazah Ai Judiyyah Fahmi mengatakan seorang istri diperbolehkan berkurban tanpa izin suami selama menggunakan harta pribadi. Hal itu disampaikan dalam program Mutiara Pagi bersama RRI Pro 1 Banten, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurutnya, syariat memperbolehkan perempuan berkurban tanpa sepengetahuan suami apabila tidak merugikan kondisi ekonomi keluarga. Namun, ia menilai meminta izin tetap menjadi adab yang dianjurkan dalam rumah tangga.
“Menurut ulama boleh berkurban tanpa sepengetahuan suami, tetapi dilihat dulu dari hartanya. Selama menggunakan harta pribadi dan tidak merugikan keuangan keluarga maka diperbolehkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, harta pribadi yang dimaksud dapat berasal dari hasil usaha sendiri maupun warisan keluarga. Sementara nafkah rumah tangga yang diberikan suami tetap memerlukan komunikasi apabila akan digunakan untuk berkurban.
Ustazah Ai mengatakan, izin kepada suami bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan seorang istri kepada kepala keluarga. Karena itu, ia menyarankan pasangan tetap mengedepankan komunikasi agar ibadah berjalan harmonis.
“Kalau ingin mendapatkan pahala dua-duanya, yaitu pahala kurban dan pahala menghormati suami, maka izinlah kepada suaminya. Itu tidak wajib, tetapi sangat besar pahalanya,” katanya.
Ia menambahkan, suami juga dianjurkan memberi dukungan apabila istri memiliki kemampuan finansial untuk berkurban. Menurutnya, larangan tanpa alasan yang jelas justru dapat menimbulkan persoalan dalam rumah tangga.
Ustazah Ai turut mencontohkan kondisi ketika nafkah dari suami disimpan sedikit demi sedikit oleh istri hingga cukup membeli hewan kurban. Menurutnya, kondisi tersebut sebaiknya tetap dibicarakan dengan suami karena bersumber dari nafkah keluarga.
“Kalau itu berasal dari nafkah suami, maka alangkah baiknya tetap meminta izin. Suami adalah orang yang harus dijaga kehormatannya,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkurban apabila kondisi ekonomi keluarga belum stabil. Prioritas utama, menurutnya, tetap memenuhi kebutuhan makan dan nafkah keluarga terlebih dahulu.
“Kalau kondisi keluarga belum cukup dan uang itu diperlukan untuk makan, maka lebih baik didahulukan kebutuhan keluarga. Jangan sampai ibadah kurban justru menimbulkan kesulitan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....