Tumaninah Penentu Sah atau Tidaknya Salat
- 11 Feb 2026 09:04 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Tumaninah menjadi salah satu rukun penting dalam pelaksanaan salat menurut mazhab Syafi’i. Tanpa tumaninah, salat dinyatakan tidak sah meskipun gerakan rukunnya telah dilakukan.
Sekretaris Departemen Dakwah PW DMI Banten, Abdul Hay Nasuki menjelaskan, tumaninah berarti adanya jeda diam setelah suatu gerakan sebelum berpindah ke gerakan berikutnya. “Bahwa salah satu daripada rukun salat itu adalah tumaninah. Tumaninah itu hilang gerak timbul diam, dan yang paling minimalnya adalah membaca ukuran kita membaca subhanallah,” ucapnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Baca juga: Salat Membentuk Akhlak dan Kepribadian
| Baca juga: Sunnah Angkat Tangan Saat Takbir dalam Salat |
Abdul menuturkan, tumaninah wajib dilakukan pada beberapa posisi, yakni saat rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Menurutnya, masih banyak orang yang terburu-buru terutama ketika bangun dari rukuk menuju sujud tanpa berhenti sejenak.
“Jika kita rukuk itu harus tumaninah. Tidak boleh hanya melakukan gerakan rukuk kemudian langsung bangun lagi,” ujarnya.
Abdul menambahkan, sering kali jemaah luput melakukan tumaninah saat iktidal. Padahal, berhenti sejenak sebelum turun sujud merupakan bagian yang menentukan kesempurnaan rukun.
| Baca juga: Salat Membentuk Akhlak dan Kepribadian |
“Nah ini banyak yang tidak melakukan tumaninah, harusnya diam dulu. Ukuran baca Subhanallah,” katanya.
Baca juga: Salat Fondasi Utama Keimanan Muslim
Ia menegaskan, ketika tumaninah ditinggalkan, maka rukun salat dianggap belum terpenuhi. Abdul mengajak umat Islam terus mempelajari rukun salat agar ibadah yang dilakukan benar dan diterima Allah SWT.
“Jadi jawabannya jelas kalau dalam mazhab Syafi’iyah ketika kita salat tidak melaksanakan tumaninah, salatnya tidak sah,” ujar Abdul.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....