Puluhan Dapur MBG di Pandeglang Disuspensi, Berikut Daftarnya
- 28 Mei 2026 19:36 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pandeglang. Langkah penutupan sementara ini diambil setelah tim pengawas menemukan serangkaian pelanggaran teknis terhadap standarisasi kelayakan ruang produksi pangan.
Kebijakan pembekuan tertuang dalam surat resmi BGN nomor 2738/D.TWS/05/2026 per tanggal 25 Mei 2026 mengenai Pemberhentian Operasional Sementara. Sanksi administratif ini berdampak langsung pada penghentian total aktivitas produksi makanan di puluhan titik dapur sektor penunjang gizi tersebut.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan implikasi dari hasil investigasi mendalam di lapangan. Berdasarkan hasil kroscek tim gabungan, menurut Doni mayoritas SPPG yang terkena sanksi terbukti belum memenuhi spesifikasi teknis penataan ruang interior serta belum memiliki sarana pembuangan yang representatif.
"Setelah kami kroscek, ada beberapa yang mendapatkan sanksi terkait beberapa hal seperti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan layout," ujar Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis 28 Mei 2026.
Satgas MBG Kabupaten Pandeglang mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pengelola SPPG di wilayah Banten Selatan agar mematuhi seluruh regulasi dan standardisasi yang telah ditetapkan oleh otoritas pusat. Pemenuhan aspek kelayakan dapur dan higienitas mutlak dinilainya harus dipenuhi setiap dapur agar saat operasional kembali dibuka, kualitas hidangan yang disajikan berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Selain penundaan pasokan makanan bergizi untuk anak sekolah, Doni menyebut penutupan operasional ini memicu dampak domino berupa ancaman kehilangan pendapatan bagi ratusan tenaga kerja harian di sektor dapur yang menggantungkan hidup pada program ini. Jika masa pembekuan berlangsung dalam jangka waktu panjang, menurutnya para pekerja lokal tersebut terancam kehilangan mata pencaharian mereka akibat mandeknya aktivitas produksi harian.
"Kami imbau kepada seluruh SPPG di Kabupaten Pandeglang, untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh BGN. Sehingga nanti kedepan saat pelaksanaan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku, " katanya.
Adapun daftar 20 SPPG di Kabupaten Pandeglang yang dijatuhi sanksi penutupan sementara oleh BGN meliputi:
SPPG Pandeglang Carita Sukajadi
SPPG Pandeglang Pandeglang Kadomas
SPPG Pandeglang Menes Alaswangi 2
SPPG Pandeglang Sobang Sobang 2
SPPG Pandeglang Munjul Gunungbatu
SPPG Pandeglang Majasari Saruni 2
SPPG Pandeglang Jiput Jiput 3
SPPG Pandeglang Saketi Sodong
SPPG Pandeglang Pagelaran Bama
SPPG Pandeglang Majasari Saruni 1
SPPG Pandeglang Pagelaran Margasana
SPPG Pandeglang Pandeglang 3
SPPG Pandeglang Cimanuk Batubantar 2
SPPG Pandeglang Cigeulis Waringinjaya
SPPG Pandeglang Panimbang Mekarjaya 2
SPPG Pandeglang Munjul Cibitung
SPPG Pandeglang Mandalawangi Pari
SPPG Pandeglang Cikeusik Nanggala 1
SPPG Pandeglang Majasari Sukaratu 6
SPPG Pandeglang Saketi Sindanghayu 2
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....