Mengurai Tantangan Koperasi Merah Putih di Kota Serang

  • 14 Nov 2025 14:18 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Di berbagai kelurahan di Kota Serang, Koperasi Merah Putih (KMP) berdiri dengan harapan menjadi motor ekonomi warga. Namun hingga kini, sebagian besar koperasi itu masih terjebak dalam persoalan mendasar: belum memiliki kantor, minim modal, lemahnya manajemen, dan belum jelasnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Dari 67 koperasi yang dibentuk, hanya segelintir yang benar-benar beroperasi, sementara lainnya masih berjuang mencari tempat, pengurus, dan arah usaha. Di tengah situasi itu, semangat warga untuk membangun ekonomi bersama tidak padammeski jalannya jauh dari mudah.

Di Kelurahan Kuranji, misalnya, koperasi masih berjalan tanpa ruang sendiri. KMP setempat menumpang di salah satu sudut kantor kelurahan, tanpa fasilitas memadai, tanpa laporan rutin, bahkan tanpa kehadiran pengurus yang seharusnya menjadi penggerak utama. Lurah Kuranji yang baru menjabat, H. Jaenuri, tidak menutup-nutupi kondisi itu. Ia mengaku belum memegang informasi apa pun tentang koperasi tersebut.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Kota Serang Terhambat Modal dan Petunjuk Teknis

“Saya jujur iri dengan kelurahan yang lain. Mereka sudah punya tempat, sementara kita masih numpang di sini, Insyaallah bulan ini saya benahi. Saya akan panggil pengurusnya, saya ingin tahu sejauh mana perkembangannya.” ujarnya Jumat (14/11/2025).

Jaenuri sempat mencoba menghubungi pengurus KMP, tetapi hingga kini belum satu pun yang hadir untuk melapor. Ketidakhadiran itu membuat langkah pembenahan menjadi terhambat. Meski demikian, ia berkomitmen tetap mencari jalan keluar, mulai dari koordinasi dengan tokoh masyarakat hingga konsultasi dengan pejabat sebelumnya.

“Kasihan warga yang ingin menabung dan ikut koperasi. Saya tetap dorong, tapi harus tahu dulu bagaimana koperasi ini berjalan.” ucapnya.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Kuranji Belum Miliki Kantor Tetap

Sementara Kuranji masih berkutat pada persoalan ruang dan koordinasi, pengalaman berbeda muncul di Kelurahan Cipare. KMP Cipare termasuk salah satu yang paling awal bergerak.

Sekretaris koperasi, Tatang Sunardi, mengingat betapa besarnya antusias warga di masa pembentukan. “Awal-awal itu antusias banget. Kita sosialisasi ke 21 RW, hampir semuanya mendukung.” kata Tatang.

Namun setelah berjalan, tantangan mulai bermunculan. Awalnya warga berharap bisa menjalankan tiga jenis usaha sembako, simpan pinjam, dan kredit. Namun setelah bimbingan teknis, hanya toko sembako yang disetujui. Keputusan itu membuat sebagian anggota kehilangan minat.

Baca juga: Akses Usaha Koperasi Merah Putih di Kota Serang Diperkuat

“Warga pengennya simpan pinjam. Tapi yang ACC cuma toko sembako. Banyak yang akhirnya mundur.” katanya.

Dari 380 anggota yang terdaftar, kini hanya 87 orang yang masih aktif. Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok Rp50 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu. Total modal awal sekitar dua hingga tiga juta rupiah.

Namun dengan modal kecil itu, pengurus tetap memilih bekerja untuk warga. Mereka membuka toko sembako kecil dengan keuntungan hanya sekitar lima ratus rupiah per transaksi. “Itu pun sudah jemput bola, kalau dihitung mah rugi. Tapi ya ini pengabdian kita.” kata Tatang.

Baca juga: Sebagian Besar Koperasi di Kota Serang Jualan Sembako

Kendala permodalan bukan satu-satunya persoalan. Ketidakjelasan skema kerja sama menambah kebingungan pengurus. Banyak pihak datang menawarkan MoU, tetapi koperasi tak berani mengambil keputusan karena harus melapor ke Dinas Koperasi. Saat ini baru dua MoU kecil yang berjalan: dengan kantor pos dan distributor gas.

Di Kelurahan Lopang, jejak Koperasi Merah Putih seolah berhenti. Tidak ada pengurus yang bisa ditemui. Papan nama terpasang, tetapi ruangan masih kosong, seolah menunggu aba-aba dari pusat.

Ketika kondisi ini disampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, ia tidak menepis bahwa masih ada kendala yang dihadapi.

“Kendala pasti ada,” kami terus komunikasi dan memberikan pelatihan, termasuk manajemen koperasi. Modalnya dari anggota untuk anggota.” katanya.

Baca juga: Pendamping Koperasi Harus Profesional dan Berintegritas

Hingga kini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama terkait penggunaan aset pemerintah daerah yang akan dijadikan kantor dan gerai KMP.

“Juknisnya belum turun, kami sedang inventarisasi aset. Ada 67 koperasi, tapi baru lima yang terlihat model bisnisnya. Sisanya masih berproses.” katanya.

Perjalanan Koperasi Merah Putih di Kota Serang adalah cermin dari besarnya harapan warga untuk memiliki ruang ekonomi bersama yang mandiri dan berkelanjutan. Meski banyak koperasi masih berproses mencari bentuk, semangat masyarakat dan dorongan pemerintah daerah memberi tanda bahwa gerakan ini belum selesai. Mungkin jalannya masih panjang, tetapi setiap langkah kecil, dari rapat kelurahan, penataan gerai, hingga upaya memperbaiki manajemen adalah bagian dari proses tumbuhnya koperasi itu sendiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....