Koperasi Merah Putih Kota Serang Terhambat Modal dan Petunjuk Teknis

  • 12 Nov 2025 22:33 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang : Program pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Serang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Dari 67 koperasi yang terbentuk, baru lima koperasi yang dinilai aktif dan memiliki model bisnis yang berjalan. Selebihnya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat, terutama terkait regulasi, pembangunan fasilitas, dan skema permodalan.

Koperasi Merah Putih (KMP) Cipare, kini tengah berupaya bertahan di tengah minimnya modal dan belum turunnya petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat. Antusiasme anggota yang sempat tinggi di awal pembentukan perlahan menurun karena jenis usaha yang dijalankan tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana awal.

Sekretaris Koperasi Merah Putih Cipare, Tatang Sunardi, mengungkapkan, pada tahap awal pembentukan koperasi, anggota berharap bisa mengembangkan beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, toko sembako, dan kredit usaha. Namun, setelah pelatihan dan bimbingan teknis, hanya unit toko sembako yang disetujui untuk dijalankan.

“Awalnya anggota sangat antusias, apalagi waktu sosialisasi sudah sampai ke 21 RW. Tapi setelah tahu yang diizinkan hanya toko sembako, semangat mereka mulai menurun. Beberapa pengurus juga ada yang mundur,” ucap Tatang, Kamis (13/11/2025).

Meski begitu, koperasi masih beroperasi dengan modal hasil iuran anggota yang mencapai sekitar Rp2–3 juta. Dari 380 anggota terdaftar, hanya 87 orang yang kini aktif, termasuk pengurus.

“Kita jalan dari iuran anggota, simpanan pokok Rp50 ribu dan wajib Rp10 ribu. Keuntungan juga belum ada, karena hasil penjualan diputar lagi untuk modal. Margin kecil, cuma lima ratus rupiah per barang,” katanya.

Koperasi Cipare juga sudah menjalin kerja sama dengan Kantor Pos dan distributor gas elpiji, namun belum ada kemitraan dengan perusahaan besar. Tatang berharap pemerintah kota dapat memberikan subsidi modal awal agar koperasi bisa memperluas usaha.

“Kalau bisa ada bantuan modal dari pemerintah, minimal untuk stok awal. Kita juga butuh arahan soal kerja sama, biar tidak salah langkah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih secara keseluruhan di Kota Serang masih terbentur kendala teknis dan administratif.

“Kita masih banyak menunggu juknis dari pemerintah pusat. Termasuk soal pembangunan fasilitas fisik dan pemanfaatan aset daerah untuk kantor maupun gerai koperasi,” katanya.

Meski progresnya belum signifikan, Dinkopukmperindag tetap menginventarisir aset milik pemerintah daerah yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai kantor atau gerai koperasi, sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Koperasi ini masih baru, jadi butuh waktu. Sekarang fokusnya pelatihan, sambil menunggu kejelasan aturan dan skema pembiayaan dari pusat,” kata Wahyu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....