TASPEN Bekali ASN Bapenda Banten untuk Pahami Jaminan Sosial

  • 24 Jul 2026 14:26 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - PT TASPEN (Persero) Cabang Serang menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Provinsi Banten itu bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai hak, kewajiban, dan manfaat perlindungan yang difasilitasi negara.

Dalam sosialisasi tersebut, TASPEN memaparkan empat program utama yang menjadi pilar perlindungan bagi ASN dan PPPK, yakni Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Khusus bagi PPPK, TASPEN menegaskan bahwa mereka memiliki hak perlindungan JKK dan JKM selama masa perjanjian kerja berlangsung.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai program jaminan sosial menjadi bekal penting bagi ASN maupun PPPK agar mengetahui hak-hak yang dijamin negara sejak awal masa kerja hingga menjelang pensiun.

"Sosialisasi ini sangat penting, terutama bagi ASN dan PPPK yang baru bergabung ataupun yang akan menjelang pensiun, agar mereka mengetahui secara pasti hak-hak perlindungan yang dijamin oleh negara. Dengan adanya jaminan ini, kami berharap para pegawai dapat bekerja lebih fokus, aman, dan termotivasi untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten," ujar Berly kepada RRI pada Jumat, 24 Juli 2026.

Sementara itu, Human Capital & General Affair TASPEN Serang, Khoirul Amri, mengatakan pihaknya juga memperkenalkan aplikasi Andal by TASPEN sebagai inovasi layanan digital. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pencarian informasi, pengunduhan formulir, autentikasi pensiun, pengecekan estimasi saldo, hingga pengajuan klaim secara mandiri melalui telepon pintar.

Menurut Khoirul, pemanfaatan layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi peserta tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Selain mempercepat proses layanan, aplikasi tersebut juga dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas layanan TASPEN bagi ASN dan PPPK.

Peserta juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi mengenai prosedur klaim Jaminan Kecelakaan Kerja serta tata cara pendaftaran akun pada aplikasi digital TASPEN. Khoirul juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan jasa perantara dalam mengurus layanan TASPEN. "Seluruh pelayanan TASPEN itu gratis serta jangan mudah percaya dengan informasi yang bukan dari kanal resmi TASPEN," katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, TASPEN dan Bapenda Provinsi Banten berharap seluruh ASN dan PPPK semakin memahami manfaat program jaminan sosial serta dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia untuk memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....