Empat Program TASPEN yang Wajib Diketahui ASN
- 08 Jul 2026 17:04 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Tingkat literasi jaminan sosial di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai masih perlu ditingkatkan. Merespons kondisi tersebut, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN memperluas edukasi mengenai empat program perlindungan utama kepada ASN.
Empat program yang disosialisasikan meliputi Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Program-program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan finansial sejak peserta aktif bekerja hingga memasuki masa purnatugas.
Branch Manager TASPEN Serang, Linda Asriani mengatakan, pemahaman terhadap manfaat jaminan sosial menjadi bekal penting bagi ASN agar dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa mengkhawatirkan risiko yang mungkin terjadi selama masa pengabdian.
"Pemahaman yang baik mengenai empat program utama ini sangat penting agar para ASN dapat bekerja dengan tenang, aman, dan nyaman. Kami di TASPEN berkomitmen tidak hanya sebagai pengelola dana, tetapi juga sebagai sahabat yang mendampingi perjalanan karier para abdi negara dari hari pertama bekerja hingga masa pensiun nanti," kata Linda kepada RRI pada Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Program Pensiun memberikan jaminan penghasilan bulanan kepada ASN setelah memasuki masa pensiun maupun kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Sementara Program THT memberikan manfaat berupa dana tunai yang dibayarkan sekaligus saat peserta pensiun, berhenti dari kedinasan, atau meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, perlindungan terhadap risiko saat bekerja diberikan melalui Program JKK. Program ini mencakup pembiayaan perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan tunai, bantuan transportasi, beasiswa bagi anak peserta, hingga biaya pemakaman apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Adapun Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta aktif meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, termasuk bantuan biaya pemakaman dan beasiswa bagi anak yang memenuhi persyaratan.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai manfaat program, TASPEN juga mengajak seluruh peserta untuk rutin memperbarui data kepesertaan serta memanfaatkan layanan digital TASPEN One-Hour Online Service (TOOS) guna mempermudah proses administrasi dan pengajuan klaim.
Melalui penguatan literasi tersebut, TASPEN berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan setiap program jaminan sosial secara optimal sehingga memiliki kepastian perlindungan selama menjalankan tugas hingga memasuki masa purnabakti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....