PAD Kosong, Bangunan Rusak! Pemko Banjarmasin Ancam Ambil Alih Kampung Ketupat
- 17 Jun 2026 12:16 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Nasib destinasi wisata Kampung Ketupat di Jalan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, kini berada di ujung tanduk. Pemerintah Kota Banjarmasin berencana mengambil alih pengelolaan Kampung Ketupat dari pihak ketiga yang selama ini mengelolanya.
Kawasan yang dahulu digadang-gadang sebagai ikon wisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif masyarakat itu kini tampak memprihatinkan. Sejumlah fasilitas rusak, bangunan mulai lapuk, dan aktivitas wisata nyaris tak lagi bergeliat.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, sangat menyayangkan kondisi aset milik pemerintah daerah yang kini terkesan tidak terurus. Tak hanya soal kerusakan fisik, pihak pengelola juga disebut belum memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah selama dua tahun terakhir.
"Kita sangat menyayangkan. Dalam kontrak sudah ada kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran setiap tahun kepada pemerintah daerah," ujar Yamin.
Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama. Karena itu, pemerintah tidak bisa membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Setiap aset pemerintah yang dikelola pihak ketiga wajib memberikan manfaat. Sekaligus kontribusi bagi daerah,” ucapnya, tegas.
Di sisi lain, bangunan yang didominasi material bambu terlihat mulai rapuh akibat minimnya perawatan. Bahkan, kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan pengunjung.
Untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar, Pemko Banjarmasin telah meminta instansi terkait melakukan penanganan sementara. Sembari menunggu kepastian dari pihak pengelola mengenai kelanjutan kerja sama.
Diketahui, masa kontrak pengelolaan Kampung Ketupat tinggal menyisakan beberapa bulan lagi. Pemerintah pun akan segera meminta sikap tegas dari pengelola, apakah masih ingin melanjutkan kerja sama atau justru memilih mengakhiri pengelolaan destinasi tersebut.
Yamin menegaskan, apabila tidak ada kepastian, pemerintah daerah siap mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Kampung Ketupat dan menghidupkannya kembali bersama masyarakat sekitar. "Kalau tidak diteruskan, tentu akan kita ambil alih. Kita akan pelihara kembali dan bekerja sama dengan warga sekitar agar destinasi ini bisa hidup lagi," katanya, mengakhiri.
Diketahui, wisata Kampung Ketupat merupakan hasil kolaborasi Pemko Banjarmasin dengan PT Juru Supervisi Indonesia dalam rangka pemanfaatan aset pemda agar dapat dikelola dengan lebih optimal dalam aspek penataan kawasan. Perjanjian dituangkan dalam bentuk kerjasama pemanfaatan lahan dan terdapat kontribusi tahunan sekitar Rp100 juta serta PAD.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....