Waspada Bahaya Bahan Kimia Obat dalam Jamu
- 10 Feb 2026 12:38 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Jamu didefinisikan sebagai minuman yang terbuat dari rempah asli yang diminum setiap hari untuk meningkatkan imunitas tubuh. Hal ini disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai Besar POM Banjarbaru, Bambang Hery Purwanto, S.Farm., Apt. dalam acara Ruang UMKM RRI Pro 4 Banjarmasin, Selasa, 10 Februari 2026.
Bambang menjelaskan, jamu tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) karena sifat penggunaannya yang berbeda. Sebab, BKO hanya boleh dikonsumsi saat gejala sakit muncul dan harus segera dihentikan setelah kondisi tubuh membaik.
"Definisi BKO adalah obat yang sebenarnya biasa dijual di apotek," ujarnya. "BKO tidak boleh ditambahkan ke jamu, karena ada dosis dan aturan pakainya."
Menurutnya, masyarakat memiliki asumsi untuk minum jamu setiap hari tanpa mengetahui ada kandungan BKO berbahaya di dalamnya. Hal ini berisiko melemahkan organ tubuh terutama hati dan ginjal karena overdosis BKO yang tidak diketahui.
"Di Indonesia, produksi dan peredaran jamu yang mengandung BKO itu ilegal dan ada sanksi hukum pidananya," ujar Bambang.
Ia juga menambahkan, produk jamu yang mengandung BKO sering kali dipasarkan dengan klaim palsu seperti mampu meningkatkan stamina pria. Selain itu juga diklaim dapat menghilangkan pegal linu dan mengurangi lemak dalam tubuh.
Kalimantan Selatan sendiri menyimpan kearifan lokal berupa tanaman jamu yang hanya tumbuh di hutannya, yaitu pasak bumi. Akar pasak bumi telah lama diakui berkhasiat untuk meningkatkan stamina.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....