Melestarikan Tradisi Jujuran dalam Budaya Pernikahan Banjar
- 02 Nov 2025 12:35 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan selain mengenal mahar dalam pernikahan juga memiliki tradisi yang disebut jujuran bagi mempelai perempuan. Tradisi ini menjadi salah satu unsur penting dalam prosesi perkawinan adat Banjar.
Jujuran merupakan bentuk pemberian dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Hal tersebut disampaikan oleh akademisi Fakultas Syariah UIN Antasari, Prof. Dr. H. M. Fahmi Al Amruzi, M.Hum., bersama M. Afwan Jazila dan Mellani Junita dalam acara Ragam Budaya Ruhui Barakatan di RRI Pro4 Banjarmasin, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Prof. Fahmi, jujuran dalam bahasa Banjar berarti pemberian atau hadiah yang diberikan calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan. Pemberian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pernikahan adat Banjar.
“Jujuran adalah tradisi unik masyarakat Banjar, berupa sejumlah uang atau barang yang diberikan kepada pihak perempuan,” ujar Prof. Fahmi.
Prof. Fahmi menjelaskan, meski memiliki kemiripan dengan mahar, jujuran memiliki makna yang berbeda. Mahar merupakan pemberian yang wajib diserahkan dan diucapkan dalam akad nikah, sedangkan jujuran adalah kesepakatan antara kedua keluarga yang diberikan sebelum akad berlangsung.
Sementara itu, Mellani Junita menyampaikan bahwa jujuran juga menjadi bentuk penghormatan sekaligus bantuan bagi keluarga perempuan dalam melaksanakan resepsi pernikahan. Tradisi ini tetap dipertahankan sebagai wujud pelestarian nilai budaya yang menjunjung kehormatan dan keharmonisan antarkeluarga.
“Sebagian masyarakat kini menyesuaikan besaran jujuran dengan kondisi ekonomi masing-masing,” ujar Mellani. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah kesepakatan antara kedua pihak tanpa memberatkan calon mempelai laki-laki.
Di sesi penutup Ragam Budaya Ruhui Barakatan, M. Afwan Jazila menuturkan bahwa tradisi pemberian jujuran dipandang sebagai ikatan moral yang memperkuat tanggung jawab calon suami terhadap rumah tangganya. Melalui kesepakatan jumlah jujuran, kedua keluarga diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih erat sekaligus menjaga kelestarian adat Banjar agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....