Pernikahan Usia Anak Masih Jadi Masalah
- 11 Agt 2026 07:10 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga mempertemukan kesiapan mental, fisik, ekonomi, pendidikan, dan kemampuan menghadapi persoalan rumah tangga. Karena itu, ketika pernikahan dilakukan pada usia anak, berbagai persoalan baru berpotensi muncul dan membutuhkan perhatian bersama.
"Anak merupakan aset dan bagian dari masa depan bangsa sehingga pemenuhan hak serta persiapan mereka perlu dilakukan sejak dini," kata Dosen Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Dr. Hj. Mariani, SH., M.Ag. Ragam Budaya “Ruhui Barakatan” PRO 4 RRI Banjarmasin, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Ruhui Barakatan bersama UIN Antasari mengangkat tema “Pernikahan Anak: Ada Masalah”. Dua mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam, Raihana Maisyarah (Hana) dan M. Ali Fada (Fada) turut hadir dalam perbincangan tersebut.
Menurut Mariani, persoalan pernikahan anak tidak cukup diselesaikan pemerintah melalui regulasi. Persoalan ini membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, sekolah dan berbagai pihak secara terpadum.
“Anak-anak itu adalah bintang-bintang kita yang akan menyinari alam ini dan menjadi harapan kita,” ujarnya.
Dikatakan, pernikahan pada usia yang belum matang dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Ketidaksiapan mental dan fisik dapat memengaruhi kondisi psikologis, ekonomi, kesehatan hingga kemampuan pasangan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.
"Ketidaksiapan tersebut juga berpotensi meningkatkan persoalan dalam rumah tangga, termasuk perceraian," katanya.
Pernikahan membutuhkan kemampuan menyelesaikan persoalan dan membangun kehidupan bersama. Sehingga kesiapan kedua belah pihak menjadi hal penting.
Dari sisi kesehatan, Mariani menyoroti kesiapan reproduksi perempuan yang menikah pada usia terlalu dini. Kurangnya pengetahuan mengenai pengasuhan dan pemenuhan gizi, menurutnya dapat memunculkan persoalan lanjutan terhadap tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Hana menilai kesiapan menikah tidak hanya berbicara mengenai usia, tetapi juga bekal ilmu untuk menghadapi kehidupan rumah tangga. Ia berpandangan, seseorang perlu memahami bahwa kehidupan setelah menikah tidak selalu berjalan tanpa konflik.
“Yang paling tepat ketika siap. Ketika kita mempunyai ilmu tersebut, maka ketika mendapati rumah tangga pasti banyak konfliknya,” kata Hana.
Pandangan serupa disampaikan Fada. Menurutnya, rumah tangga tidak cukup dibangun hanya dengan modal cinta, tetapi juga membutuhkan kesiapan mental, ekonomi dan kemampuan mengatur prioritas.
"Menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum memasuki kehidupan pernikahan," ucap Fada.
Menanggapi hal tersebut, Mariani menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir, pengalaman, wawasan dan keterampilan seseorang. Keluarga juga dinilai tidak boleh lepas tangan, terutama dalam mendampingi anak selama proses pendidikan dan perkembangan menuju kedewasaan.
“Pendidikan itu prioritas, karena pendidikan mampu merubah dunia, termasuk juga merubah mindset kita,” ujarnya.
Dikatakan, persoalan pernikahan anak juga tidak dapat dilepaskan dari tekanan sosial, ekonomi dan budaya. Masih ada anggapan bahwa seseorang yang telah memasuki usia tertentu harus segera menikah.
"Keterbatasan aktivitas atau pekerjaan di daerah tertentu, hingga tekanan keluarga dapat menjadi faktor yang mendorong anak menuju pernikahan sebelum benar-benar siap," katanya.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar pernikahan tidak sekadar menjadi tuntutan usia. Perniklahan benar-benar menjadi keputusan yang disertai kesiapan dan tanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....