Luncurkan Aplikasi SIMTARU, Pemko Banjarmasin permudah Informasi Pemanfaat Tata Ruang
- 31 Okt 2022 16:28 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin : Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menghadirkan aplikasi berbasis online, yakni Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pemanfaatan ruang dan pengawasan pemanfaatan ruang sebagai pedoman dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perencanaan tata ruang.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, aplikasi SIMTARU ini merupakan bagian dari pengembangan Smart City dalam keterbukaan informasi publik berbasis online.
"Dimana pengunaan SIMTARU sangat mudah karena bisa langsung diakses melalui Smartphone serta perangkat lainnya melalui jaringan internet," ucap Ibnu, usai melaunching aplikasi SIMTARU di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (31/10/2022).
Ibnu menambahkan, informasi-informasi mengenai fasilitas publik juga bisa langsung diakses melalui aplikasi SIMTARU yang memang sangat detail dan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Dengan adanya aplikasi SIMTARU ini cukup mengurangi beban dari pekerjaan Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Misalnya pengembangan ingin bertanya ini untuk peruntukan apa, tidak perlu. Bisa langsung akses saja dan sudah ada jawaban," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan SIMTARU ini akan sinkron dengan program Online Single Submision (OSS) yang mana ketika memberikan perizinan dari pemerintah pusat hanya tinggal membuka tata ruang untuk peruntukannya.
"Nanti ketahuan di situ. Apabila peruntukannya warna kuning bisa tapi kalau warna hijau jangan dipaksa karena peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bukan untuk perindustrian ataupun pergudangan," jelasnya.
Adanya sistem tersebut tentunya sangat informatif dan sangat mengedukasi bagi masyarakat yang tidak bisa sembarangan untuk pemanfaatan ruang.
"Jadi silahkan akses disimtaru.banjarmasinkota.go .id," ujarnya.
Di samping itu, menurut orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu dengan adanya SIMTARU ini dapat meningkatkan nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan menunjang program Smart City.
Sebelumnya, diakuinya RTRW di Kota Banjarmasin sudah disesuaikan yang mana banyak dulunya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tapi existing untuk perumahan sudah dikeluarkan.
"Makanya dari 30 persen itu tinggal 6 persen yang betul-betul RTH yang sudah kita cantumkan di peta," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menambahkan untuk aplikasi SIMTARU ini akan terus di update sesuai dengan kondisi terkini yang ada di Kota Banjarmasin yang memang selalu ada perubahan.
"Cuman SIMTARU ini sebagai media untuk mempermudah setiap orang yang ingin mengetahui pola ruang Kota Banjarmasin," tuturnya.
Maka dari itu, Suri berharap sebelum melakukan suatu kegiatan. Baik itu untuk usaha maupun pembangunan bisa mengacu SIMTARU yang mana sisanya tinggal meminta validasi di Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
"Tinggal click aplikasinya. Paling tidak satu step lebih cepat jadinya," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....