Gubernur Restui Tukar Guling Kantor Dinkes Kalsel, Wali Kota Siapkan Kantor Disdik

  • 06 Okt 2026 14:41 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin segera menindaklanjuti rencana tukar guling aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa bangunan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel di Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat. Rencana tersebut mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin setelah Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR melakukan pendekatan saat keduanya menghadiri nonton bareng (nobar) final Indonesia melawan Thailand di kediaman Gubernur Kalsel, Senin malam, 5 Oktober 2026.

Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Muhidin yang memberikan perhatian terhadap kebutuhan Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya terkait pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan pemerintahan. “Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah memberikan perhatian dan menyetujui proses ini. Aset tersebut nantinya akan kami manfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.

Rencananya, bangunan eks Kantor Dinkes Provinsi Kalsel tersebut akan dimanfaatkan sebagai Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Pemanfaatan aset itu dinilai menjadi salah satu solusi terhadap kondisi Kantor Disdik Banjarmasin di kawasan Jalan Pierre Tendean yang saat ini dinilai sudah tidak representatif untuk menunjang aktivitas pelayanan dan pemerintahan.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin Ryan Utama membenarkan kondisi kantor yang ditempati saat ini membutuhkan perhatian. “Memang kondisi kantor kami sudah tidak representatif lagi. Karena itu, kami akan melihat langsung terlebih dahulu kondisi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel yang direncanakan untuk dimanfaatkan,” kata Ryan.

Menurutnya, tahap awal yang akan dilakukan adalah peninjauan terhadap bangunan dan fasilitas yang ada. Hasil peninjauan nantinya menjadi bahan untuk menentukan pembenahan yang diperlukan sebelum gedung tersebut digunakan sebagai kantor Disdik Banjarmasin.

“Kami akan melakukan peninjauan terlebih dahulu. Setelah itu kami lihat apa saja yang perlu dibenahi, sehingga nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Proses tukar guling aset tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah. Pemko Banjarmasin berharap proses tersebut dapat berjalan sehingga aset yang selama ini menjadi bagian dari fasilitas Pemerintah Provinsi Kalsel dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pendidikan di Kota Banjarmasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....