Baru Dilantik 141 Kepala Sekolah di Kalsel Diingatkan Jangan Pungli

  • 05 Okt 2026 14:00 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Gubernur Kalsel H Muhidin mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa, khususnya saat penerimaan murid baru. Peringatan tersebut disampaikan Muhidin usai melantik dan mengukuhkan 141 kepala SMA/ sederajat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin 5 Oktober 2026.

Muhidin menegaskan, proses penerimaan murid baru tidak boleh menjadi celah untuk melakukan pungutan, termasuk dengan alasan siswa ingin bersekolah di luar zonasi. “Jangan sampai terjadi minta-minta duit kepada orang tua untuk anak-anak yang baru masuk sekolah,” kata Muhidin.

Ia meminta sekolah melihat alasan dan kebutuhan siswa yang ingin bersekolah di luar zonasi. Menurutnya, keputusan penerimaan siswa tidak boleh dikaitkan dengan permintaan uang kepada orang tua.

“Jangan sampai hanya untuk meloloskan anaknya, orang tuanya diminta duit,” ujarnya.

Selain pungutan, Muhidin juga mengingatkan kepala sekolah agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS secara transparan, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Abdul Rahim mengatakan, larangan pungutan dalam penerimaan siswa telah ditegaskan melalui surat edaran untuk tahun pelajaran 2026/2027.

“Sudah memberikan aturan di tahun pelajaran 2026/2027 bahwa tidak menerima pungutan-pungutan, baik itu penerimaan pada waktu SPMB. Jangan sampai melakukan pungutan itu,” kata Abdul Rahim.

Ia juga meminta penggunaan dana BOS didasarkan pada kebutuhan yang diperbolehkan dalam petunjuk teknis, bukan sekadar keinginan sekolah. “Apa kebutuhannya, bukan keinginan. Tolong dijaga itu,” ujarnya.

Abdul Rahim menambahkan, penggunaan dana BOS juga harus disesuaikan dengan waktu dan kebutuhan belanja. Dana yang diterima dalam satu triwulan tidak harus langsung dihabiskan sekaligus.

Pemerintah Provinsi Kalsel menekankan pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, agar anggaran benar-benar mendukung kebutuhan pembelajaran dan pelayanan pendidikan bagi siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....