Sosialisasi Potensi dan Uji Publik Roadmap Geopark Kabupaten Kotabaru

  • 22 Sep 2026 01:05 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai mematangkan pengembangan potensi Geopark melalui sosialisasi dan uji publik Roadmap Geopark Kabupaten Kotabaru. Kegiatan tersebut digelar BAPPERIDA Kotabaru dan berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Senin, 21 September 2026.

Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, mengatakan Geopark menjadi potensi baru bagi daerah yang selama ini dikenal dengan wisata pantainya. Menurutnya, pengembangan geopark dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat sektor pendidikan dan penelitian.

“Potensi Geopark yang ada di Kabupaten Kotabaru ini sangat luar biasa dan membentang dari ujung ke ujung. Ini mempunyai nilai yang luar biasa, di mana kita bisa memanfaatkan dari segi spasial, pendidikan, maupun ekonomi berkelanjutan,” ujar Sekda.

Eka mengatakan pengembangan geopark tidak hanya berorientasi pada pariwisata, tetapi juga harus memperhatikan aspek konservasi. Kawasan yang memiliki nilai sejarah dan geologi perlu dijaga agar tetap lestari serta tidak bertentangan dengan tata ruang daerah.

“Karena memiliki nilai sejarah, otomatis harus kita jaga dari segi konservasinya, sehingga bisa menjadi salah satu warisan budaya maupun warisan geologi yang ada di Kabupaten Kotabaru,” ucapnya.

Kepala BAPPERIDA Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menjelaskan Geopark Kotabaru memiliki tiga kekuatan utama, yakni geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity. Sejumlah potensinya antara lain Air Terjun Tumpang Dua, kawasan karst Magalau, bentang alam pasir putih, habitat bekantan, mangrove, terumbu karang, hingga Festival Budaya Saijaan dan budaya Suku Bajau.

“Alam dan budaya sebagai dasar konservasi, edukasi, dan geowisata,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pakar Badan Pengelola Meratus UNESCO Global Geopark, Ir. Nurul Fajar Desira, CES, mengatakan pengembangan geopark bertumpu pada konservasi, edukasi, dan ekonomi berkelanjutan. Meratus yang mencakup wilayah Kotabaru terbentuk dari proses geologi sekitar 200 juta tahun lalu dan telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada 2025.

Melalui uji publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan roadmap. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pengembangan geosite, penataan kawasan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Pengembangan Geopark Kotabaru selanjutnya diarahkan untuk memperkuat posisi daerah sebagai destinasi geowisata. Konsep tersebut diharapkan mampu menjaga kekayaan alam dan budaya sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....